Lhokseumawe (ANTARA) - Ada sedikitnya 21 proyek bangunan pemerintah di Kota Lhokseumawe, Aceh, yang kini mangkrak karena berbagai sebab. Puluhan bangunan tersebut dibangun sejak 2008 hingga 2020 pada masa pemerintahan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe.
Pemerintah Kota Lhokseumawe memperkirakan biaya yang sudah terbuang untuk puluhan aset toxic itu sedikitnya mencapai Rp23 miliar. Anggaran yang digunakan untuk pembangunan yaitu berasal dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), hibah dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), serta Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK).
Baca juga: Ikhtiar Menyelamatkan Puluhan Aset Pemerintah yang Mangkrak di Kota Lhokseumawe
Berikut ini daftar 21 aset bangunan mangkrak di Lhokseumawe yang dihimpun tim ANTARA
1. Gedung Pasar Rakyat Pusong dengan anggaran Rp8,8 miliar
2. Gedung Kesenian dengan anggaran Rp5,2 miliar
3. Gedung Mutu Pendidikan dengan anggaran Rp4,5 miliar
4. Mess Gedung Pengembangan Mutu dan Pelatihan dengan anggaran Rp1,8 miliar
Baca juga: Begini peran tersangka mantan Wali Kota Suaidi Yahya di kasus korupsi PT RS Arun Lhokseumawe
21 proyek bangunan mangkrak dari masa pemerintahan Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya yang kini tersangka korupsi
Rabu, 24 Mei 2023 12:53 WIB