Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat memastikan sebanyak 147 bakal calon legislatif (caleg) di daerah setempat, kemungkinan besar akan gagal masuk ke dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) peserta Pemilu Legislatif 2024 akibat tidak mengikuti uji baca Al Quran.
“147 bacaleg ini kemungkinan besar gagal masuk DCS karena mereka tidak mengikuti tahapan uji baca Al Quran, yang kita gelar pada Senin 12 Juni 2023 tadi,” kata Komisioner KIP Kabupaten Aceh Barat Divisi Teknis dan Penyelenggara, Sabki Mustafa Habli yang dihubungi ANTARA di Meulaboh, Senin.
Menurutnya, pada kesempatan kedua pelaksanaan tes uji baca Al Quran bacaleg yang digelar KIP Aceh Barat, sebanyak 16 orang bacaleg hadir untuk mengikuti uji tersebut, sebagai salah satu syarat agar lolos tahapan verifikasi yang dilaksanakan oleh lembaga penyelenggara Pemilu di Aceh Barat.
Baca juga: 163 Bacaleg Aceh Barat tidak ikut uji baca Al Quran
Sebelumnya pada Sabtu, 10 Juni 2023, KIP Aceh Barat juga mencatat sebanyak 163 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) di daerah tersebut, tidak mengikuti uji baca Al Quran sebagai salah satu syarat untuk lolos sebagai caleg di Pemilu 2024.
KIP Aceh Barat, kata dia, telah menjadwalkan pelaksanaan uji baca Al Quran untuk 461 bacaleg di Kabupaten Aceh Barat dilaksanakan sejak tanggal 8,9,10 Juni 2023 berlokasi di Masjid Baiturrahim, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Sesuai ketentuan, kata Sabki, pelaksanaan uji baca Al Quran tersebut mengacu kepada Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Uji Mampu Baca Al-Qur’an Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota.
Atas ketidakhadiran 147 bacaleg tersebut, kata Sabki Mustafa Habli, maka dipastikan ratusan bacaleg tersebut tidak memenuhi syarat untuk dimasukkan ke dalam daftar caleg sementara (DCS), sebagai tahapan lanjutan verifikasi para bacaleg oleh KIP Aceh Barat.
Terhadap gagalnya ratusan bacaleg mengikuti salah satu tahapan verifikasi tersebut, kata dia, KIP Aceh Barat masih menunggu surat dari partai politik peserta Pemilu 2024.
“Masih kita tunggu surat dari partai politik pengusung, apakah diganti oleh bacaleg lainnya atau tidak,” tuturnya.
Baca juga: Bacaleg Aceh diingatkan jangan pakai joki saat tes baca Alquran, ada kamera
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
“147 bacaleg ini kemungkinan besar gagal masuk DCS karena mereka tidak mengikuti tahapan uji baca Al Quran, yang kita gelar pada Senin 12 Juni 2023 tadi,” kata Komisioner KIP Kabupaten Aceh Barat Divisi Teknis dan Penyelenggara, Sabki Mustafa Habli yang dihubungi ANTARA di Meulaboh, Senin.
Menurutnya, pada kesempatan kedua pelaksanaan tes uji baca Al Quran bacaleg yang digelar KIP Aceh Barat, sebanyak 16 orang bacaleg hadir untuk mengikuti uji tersebut, sebagai salah satu syarat agar lolos tahapan verifikasi yang dilaksanakan oleh lembaga penyelenggara Pemilu di Aceh Barat.
Baca juga: 163 Bacaleg Aceh Barat tidak ikut uji baca Al Quran
Sebelumnya pada Sabtu, 10 Juni 2023, KIP Aceh Barat juga mencatat sebanyak 163 orang bakal calon legislatif (Bacaleg) di daerah tersebut, tidak mengikuti uji baca Al Quran sebagai salah satu syarat untuk lolos sebagai caleg di Pemilu 2024.
KIP Aceh Barat, kata dia, telah menjadwalkan pelaksanaan uji baca Al Quran untuk 461 bacaleg di Kabupaten Aceh Barat dilaksanakan sejak tanggal 8,9,10 Juni 2023 berlokasi di Masjid Baiturrahim, Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Sesuai ketentuan, kata Sabki, pelaksanaan uji baca Al Quran tersebut mengacu kepada Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Uji Mampu Baca Al-Qur’an Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota.
Atas ketidakhadiran 147 bacaleg tersebut, kata Sabki Mustafa Habli, maka dipastikan ratusan bacaleg tersebut tidak memenuhi syarat untuk dimasukkan ke dalam daftar caleg sementara (DCS), sebagai tahapan lanjutan verifikasi para bacaleg oleh KIP Aceh Barat.
Terhadap gagalnya ratusan bacaleg mengikuti salah satu tahapan verifikasi tersebut, kata dia, KIP Aceh Barat masih menunggu surat dari partai politik peserta Pemilu 2024.
“Masih kita tunggu surat dari partai politik pengusung, apakah diganti oleh bacaleg lainnya atau tidak,” tuturnya.
Baca juga: Bacaleg Aceh diingatkan jangan pakai joki saat tes baca Alquran, ada kamera
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023