Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) wali kota ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dari tiga nama tersebut tidak ada nama Imran yang kini menjabat sebagai Pj wali kota di daerah itu.

Ketiga nama calon Pj wali kota Lhokseumawe yang diusulkan yakni Edi Yandra, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh, kemudian Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Setda Aceh Mawardi dan Sekretaris Dewan Kota Lhokseumawe Hanirwansyah. 

Ketua DPRK Lhokseumawe Ismail A Manaf saat dihubungi dari Lhokseumawe, Selasa, mengatakan bahwa nama-nama yang diusulkan tersebut berdasarkan hasil pertimbangan dan masukan dari elemen masyarakat Kota Lhokseumawe. 

"Nama-nama ini sudah ditetapkan dalam rapat dengan anggota DPRK Lhokseumawe beberapa waktu lalu," katanya. 


Baca juga: Vox Populi kenapa Imran layak bertahan sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe

Ismail mengharapkan Mendagri untuk memilih satu dari tiga nama yang telah diusulkan sesuai dengan surat yang dikirimkan ke DPRK Lhokseumawe.

Ismail menyebutkan pihaknya menginginkan Pj wali kota yang dipilih tersebut mengerti dengan keadaan Kota Lhokseumawe serta bisa bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat

"Jika Mendagri tidak memilih salah satu dari nama yang kami usulkan, sebaiknya Mendagri tidak perlu meminta usulan nama calon Pj wali kota ke DPRK Lhokseumawe, agar tidak timbul hal-hal yang tidak perlu terjadi," ujarnya. 

Untuk diketahui, saat ini Imran sebagai Pj wali kota Lhokseumawe dengan masa jabatan satu tahun akan berakhir pada Juli 2023.


Baca juga: Pj Wali Kota: Program satu juta buku tingkatkan minat baca di Lhokseumawe

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023