Kantor Kementerian Agama Provinsi Aceh menetapkan dua desa di Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Ibu Kota Kabupaten Aceh Barat sebagai dua desa moderasi beragama sebagai upaya meningkatkan kerukunan umat beragama.

“Dua desa ini adalah Desa Kuta Padang dan Desa Ujung Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Syamsul Bahri kepada ANTARA di Meulaboh, Rabu.

Syamsul Bahri mengatakan adapun indikator penetapan dua desa sebagai desa moderasi beragama di Kabupaten Aceh Barat, diantaranya melihat kultur masyarakat di desa desa tersebut adanya pembauran antara masyarakat Muslim dengan masyarakat non-Muslim dalam kehidupan sehari-hari.


Baca juga: FKUB sebut kerukunan umat beragama di Aceh Barat sangat baik dan toleran

Kemudian adanya kehidupan umat beragama yang lebih baik di masyarakat di kedua desa tersebut, dan selama ini masyarakat hidup rukun berdampingan, tanpa adanya permasalahan apa pun.

Dengan adanya penetapan dua desa moderasi beragama di Kabupaten Aceh Barat, Kementerian Agama Provinsi Aceh dan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, saat ini terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di kedua desa.


 


Hal ini sebagai upaya untuk meningkatkan moderasi beragama bagi masyarakat di kedua desa, termasuk bagaimana mengelola keberagaman di masyarakat, sehingga masyarakat diharapkan akan lebih memahami kehidupan yang lebih moderasi dalam beragama.

“Dengan adanya penetapan dua desa moderasi beragama di Aceh Barat, kita harapkan masyarakat akan lebih paham tentang hidup yang saling hormat-menghormati dalam kehidupan sehari-hari,” katanya menambahkan.

Kemenag Kabupaten Aceh Barat juga mengharapkan dengan adanya penetapan tersebut, kehidupan umat beragama di daerah ini ke depan semakin lebih baik dan rukun meski berbeda keyakinan dalam beragama.

Baca juga: FKUB Aceh Barat sosialisasi kerukunan umat beragama bagi siswa SMA

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023