Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU) Provinsi Aceh mengingatkan masyarakat untuk mengecek daftar pemilih tetap (DPT) guna memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum agar tidak kehilangan hak pilih pada Pemilu 2024.

"Kepada masyarakat yang cukup umur atau berusia 17 tahun ke atas, kami imbau mengecek DPT. Cek DPT untuk memastikan apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum. Jangan sampai kehilangan hal pilih pada Pemilu 2024," kata Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Provinsi Aceh Agusni AH di Banda Aceh, Jumat.

Pengecekan bisa dilakukan melalui situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan menggunakan nomor induk kependudukan atau bisa melihat pada pengumuman di kantor desa. Serta dapat juga menghubungi panitia pemungutan suara (PPS) di desa tempat domisili.


Baca juga: DPT Pemilu 2024 di Aceh sebanyak 3.742.037 orang

Bagi yang belum terdaftar dalam DPT, tidak akan kehilangan hak pilih. Masyarakat yang tidak terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak pilih dengan memperlihatkan kartu tanda penduduk. Serta menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara berdasarkan alamat kartu tanda penduduk.

"Setelah DPT, ada penetapan daftar pemilih tambahan atau DPTb yang pelaksanaannya berlangsung hingga 7 Februari 2024. DPTb ini juga untuk pemilih pindahan. Tujuan DPTb ini agar masyarakat yang pindah maupun karena faktor lainnya, masih bisa menggunakan hak pilihnya," kata Agusni AH.


 

Sebelumnya, KIP Provinsi Aceh menetapkan DPT Pemilu 2024 di provinsi ujung barat Indonesia tersebut sebanyak 3.742.037 orang. Pemilih tersebut tersebar di 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh

"Jumlah pemilih tetap pada Pemilu 2024 di Provinsi Aceh sebanyak 3.742.037 orang, terdiri 1.839.412 laki-laki dan 1.902.625 perempuan. Pemilih tersebut tersebar di 23 kabupaten kota di Provinsi Aceh," katanya.

Dalam DPT tersebut, pemilih tetap terbanyak berada di Kabupaten Aceh Utara dengan jumlah 426.471 orang, terdiri 208.695 laki-laki dam 217.776 perempuan. 

"Sedangkan kabupaten kota dengan pemilih paling sedikit yakni Kota Sabang dengan jumlah 28.762 orang, terdiri 13.984 laki-laki dan 14.778 perempuan," kata Agusni AH.

Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.

Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.

Baca juga: Daftar pemilih tetap di Lhokseumawe capai 133.574 orang pada Pemilu 2024

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023