Kutacane (ANTARA Aceh) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara, menyebut masih menampung bagi pemilih yang belum terdata di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pilkada serentak 2017.

"Jadi saat ini kita masih tampung terutama bagi pemilih, tetapi belum tercantum namanya di DPT," ucap Komisioner KIP Aceh Tenggara, Budiman Pasaribu di Kutacane, Rabu.

Sesuai persyaratan, lanjutnya, maka pemilih wajib membawa bukti identitas diri yakni Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP, atau surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat.

Pihaknya telah berulang kali melakukan perbaikan terhadap DPT Aceh Tenggara seperti terakhir untuk menindaklanjuti rekomendasi Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) setempat tertanggal 15 Desember 2016.

Rapat perbaikan DPT itu digelar dua hari berturut-turut, dan disahkan dalam pleno di sekretariat KIP setempat tanggal 17 Desember 2016, setelah memutuskan pemilih calon bupati dan wakil bupati Aceh Tenggara 2017-2022 berjumlah 143.973 orang.

"Itu terdiri 74.293 orang pemilih laki-laki, dan 69.680 orang pemilih perempuan. Kita coba perbaiki pemilih ganda, meninggal dunia, berubah status, dan pemilih yang telah pindah. Bisa di cek," katanya.

Data Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Daftar Pemilih Sementara-Hasil Perbaikan (DPS-HP) diterima KIP Aceh Tenggara tahun 2016 berjumlah 155.778 orang, sementara tercatat pemilih yang memiliki e-KTP 23.795 jiwa.

Setelah melalui proses tidak mudah pada Selasa (6/12) tahun lalu, akhirnya ditetapkan jumlah DPT sebanyak 147.113 jiwa, terdiri dari 71.020 pemilih laki-laki dan 76.093 pemilih perempuan.

"Hasil rapat pleno ini, tidak ditandatangani tim nomor urut satu Raidin-Bukhari yang diwakili Kasri Selian dan Marzuki Beruh," terang Kasubag Tata Usaha KIP Aceh Tenggara, Suflyhadi.

Akibatnya dari peristiwa ini, berbuntut ratusan pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut saru mendatangi kantor KIP Aceh Tenggara dengan menyuarakan KIP setempat sebagai penyebab pilkada berdarah.

"Kita menuntut keadilan, karena DPT terindikasi telah dimanipulasi. Ada pemilihan ganda, dan meninggal. Kita minta DPT ini, diperbaiki. Dan KIP bersikap netral," ujar koordinator aksi, Kasri Selian.

Seperti diketahui, pemungutan suara pilkada serentak gelombang kedua dilakukan tanggal Rabu, 15 Februari 2017, termasuk di Kabupaten Aceh Tenggara diikuti dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Mereka adalah pasangan nomor urut satu yakni Raidin dan Bukhari didukung satu partai politik, serta nomor urut dua merupakan pasangan petahana Ali Basrah dan Denny Febrian Roza.

Pewarta: Muhammad Said

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017