Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menyatakan pelaku penganiayaan warga Aceh yang berujung kematian yang diduga terlibat oknum anggota TNI harus dihukum berat.
 
"Kita mengecam dan berharap kasus penyiksaan berujung kematian yang melibatkan oknum anggota TNI ini harus diusut tuntas dan diproses hukum seadil-adilnya," kata Juri Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA di Banda Aceh, Minggu.
 
Ia menjelaskan semua pihak yang terlibat dalam penganiayaan warga Aceh Imam Masykur baik aparat maupun sipil harus dijerat dan di hukum berat. 
 
"Terlepas bagaimana pun masalah yg terjadi antar para pihak, penyiksaan tidak dibenarkan apalagi sampai mengakibatkan hilangnya nyawa orang," katanya.

Baca juga: Kecam penganiayaan warga Aceh di Jakarta, Riefky Harsya segara surati panglima TNI
 
 
Pemerintah Aceh sangat menghargai proses hukum yang sedang berjalan, baik yang sedang dijalankan oleh pihak kepolisian maupun POM TNI dalam penanganan kasus tersebut. 
 
Ia mengatakan secara khusus Gubernur Aceh akan memberikan asistensi khusus terhadap kasus tersebut dan akan melakukan komunikasi serta koordinasi terutama dengan pihak POM-TNI dalam upaya penegakan hukum yang seadil-adilnya.
 
"Gubernur telah meminta kepada pejabat terkait di Pemerintah Aceh untuk mempelajari kasus ini secara aturan dalam upaya pendampingan hukum," katanya.
 
Ia menambahkan Gubernur atas nama pribadi, Pemerintah Aceh dan seluruh masyarakat Aceh turut berduka yg mendalam atas kasus yang menimpa Imam Masykur (25). 

Baca juga: Dampak perundungan, pelajar SMA nekad tikam teman sendiri di kelas
 

Pewarta: M Ifdhal

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023