Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Barat Daya (Abdya) menyatakan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di daerah itu dari sektor pajak hingga akhir Juli 2023 telah mencapai Rp4,4 miliar atau 50 persen dari target Rp8,8 miliar.
"Kalau (pendapatan) yang tertinggi berasal dari pajak penerangan jalan," kata Kepala BPKK Abdya Fahkruddin di Blangpidie, Selasa.
Ia menjelaskan, realisasi pajak penerangan jalan di Abdya telah mencapai mencapai 79 persen atau sekitar Rp2,8 miliar hingga medio 2023, dari pencapaian yang ditargetkan sebanyak Rp3,5 miliar.
Selain itu, lanjut dia, terdapat juga instrumen pajak daerah lainnya seperti pajak restoran, hotel, hiburan, periklanan, air tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dari semua instrumen pajak daerah tersebut, kata dia, hingga akhir Juli 2023 telah terealisasi sebesar Rp4,4 miliar dari target Rp8,8 miliar.
"PAD Ini belum termasuk pajak dari pendapatan BLUD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Peukan," katanya.
Kendati demikian, dia menambahkan, Pemkab terus mengimbau lapisan masyarakat daerah itu agar tertib membayar pajak secara tepat waktu guna terhindari dari sanksi denda.
Pihaknya juga optimis target PAD dari sektor pajak dan retribusi tahun 2023 dapat tercapai target hingga akhir tahun mendatang.
"Yang masih rendah realisasi PAD ini sektor retribusi dari target Rp2,2 miliar yang masuk baru sekitar 25 persen atau sekitar Rp563 juta. Biasanya PAD sektor ini ramai bayar pada akhir tahun," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
"Kalau (pendapatan) yang tertinggi berasal dari pajak penerangan jalan," kata Kepala BPKK Abdya Fahkruddin di Blangpidie, Selasa.
Ia menjelaskan, realisasi pajak penerangan jalan di Abdya telah mencapai mencapai 79 persen atau sekitar Rp2,8 miliar hingga medio 2023, dari pencapaian yang ditargetkan sebanyak Rp3,5 miliar.
Selain itu, lanjut dia, terdapat juga instrumen pajak daerah lainnya seperti pajak restoran, hotel, hiburan, periklanan, air tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dari semua instrumen pajak daerah tersebut, kata dia, hingga akhir Juli 2023 telah terealisasi sebesar Rp4,4 miliar dari target Rp8,8 miliar.
"PAD Ini belum termasuk pajak dari pendapatan BLUD Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Peukan," katanya.
Kendati demikian, dia menambahkan, Pemkab terus mengimbau lapisan masyarakat daerah itu agar tertib membayar pajak secara tepat waktu guna terhindari dari sanksi denda.
Pihaknya juga optimis target PAD dari sektor pajak dan retribusi tahun 2023 dapat tercapai target hingga akhir tahun mendatang.
"Yang masih rendah realisasi PAD ini sektor retribusi dari target Rp2,2 miliar yang masuk baru sekitar 25 persen atau sekitar Rp563 juta. Biasanya PAD sektor ini ramai bayar pada akhir tahun," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023