Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Besar melalui Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Simpang Tiga mengedukasi petani di kawasan itu untuk menggunakan pupuk alami dan mengurangi zat kimiawi pada tanaman lewat kegiatan Pelatihan Biosaka "Back to Nature".

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan petani untuk menggunakan biosaka pada tanaman, mengurangi kimiawi," kata Koordinator BPP Kecamatan Simpang Tiga Khaidir di Aceh Besar, Senin.

Ia menjelaskan dalam setiap sesi pelatihan pihaknya mengikutsertakan sebanyak 26 peserta dari kelompok tani dalam kecamatan setempat, sehingga nantinya dapat menerapkan dalam setiap aktivitas pertaniannya.

"Kita ambil tema biosaka, karena petani di kecamatan Simpang Tiga belum pernah menerima pelatihan biosaka ini,” kata Khaidir.

Ia mengatakan biosaka bermanfaat untuk pencegahan atau preventif terhadap serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) pada tanaman, dan mampu menjaga keseimbangan ekologi serta mampu meningkatkan hasil pertanaman serta yang paling penting mampu mengurangi pemakaian pupuk kimia.

Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) Aceh Besar, Nasri mengatakan konsep Back to Nature diangkat karena bahan yang digunakan dari alam dan kembali dimanfaatkan untuk alam.

"Konsep Back to Nature karena bahan dari alam yang diolah dan dimanfaatkan kembali untuk alam, BIOSAKA ini kita buat dari daun tanaman sekitar kita atau istilahnya sering disebut spesifik lokasi, daun apa saja boleh kita gunakan, yang penting tidak berduri dan berlendir, pembuatan BIOSAKA dengan cara diremas secara lembut hingga 15 menit,” katanya.

Vivi Yana Zamzami selaku petugas POPT di kecamatan Simpang Tiga menambahkan daun yang dipakai untuk BIOSAKA adalah daun sehat tidak boleh ada gejala serangan Hama dan Patogen.

"Daun nya harus sehat tidak boleh cacat atau ada gejala serangan Hama dan penyakit (patogen), dan minimal ada 5 jenis daun-daunan di sekitar tempat kita tinggal,” kata Vivi.

Baca juga: Realisasi distribusi pupuk bersubsidi di Aceh 113.914 ton

Pewarta: M Ifdhal

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023