Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Aceh Barat menyurati Balai Wilayah Sungai Sumatera I untuk meminta dukungan mengatasi pendangkalan aliran sungai di kawasan Kecamatan Meureubo, yang menyebabkan ratusan kapal nelayan di daerah itu kesulitan melaut.

“Kita masih menunggu tindak lanjut dari Balai Sungai Aceh terkait persoalan dangkalnya aliran sungai di kawasan Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat,” kata Kepala Bidang Perikanan dan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Barat Erfan di Meulaboh, Kamis.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat belum bisa menangani persoalan dangkal nya aliran sungai di daerah tersebut, karena kewenangan penanganan aliran sungai di Aceh termasuk di Kabupaten Aceh Barat, merupakan kewenangan Balai Wikayah Sungai Sumatera I - Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR.

Sehingga apabila Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melakukan penanganan, maka dikhawatirkan akan menyebabkan berbagai persoalan lain terkait kewenangan dan aturan yang berlaku lainnya.

Erfan juga mengatakan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Aceh Barat selama ini telah berupaya mencari solusi terkait pendangkalan aliran Sungai di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Upaya yang dilakukan seperti menyurati Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh, agar dapat segera mencari solusi terkait persoalan dangkal nya aliran sungai di Aceh Barat.

Akibat persoalan tersebut, kata Erfan, saat ini sekitar 100 unit kapal motor nelayan di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, sering kesulitan melaut karena dangkalnya aliran sungai di daerah ini.

Dangkalnya aliran sungai juga disebabkan karena adanya sedimen yang terbawa air dari hulu sungai, dan sedimen yang berasal dari pasir laut.

“DKP Aceh Barat masih menunggu tindak lanjut dari Balai Sungai Aceh terkait penanganan dangkal nya aliran sungai di Meureubo, Aceh Barat. Kita harapkan segera ada tindak lanjut dan solusi atas permasalahan yang dialami nelayan Aceh Barat,” demikian Erfan.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023