Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Wartawan dari berbagai media massa di Provinsi Aceh menyerukan penghentian atau stop kekerasan terhadap jurnalis di mana pun mereka bertugas.

Seruan tersebut disampaikan dalam unjuk rasa di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Senin.

Unjuk rasa tersebut diikuti puluhan peserta dari berbagai organisasi wartawan.

Dalam aksi tersebut para wartawan mengusung poster bertuliskan "Tolak Kekerasan terhadap Wartawan", "#Save UU Pers", "Pers Bebas Tanpa Intimidasi", dan lainnya.

Afifuddin, koordinator aksi, dalam orasinya menyatakan, intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan terus terjadi. Padahal, tugas wartawan dilindungi undang-undang.

"Bagi siapa saja yang menghalang-halangi tugas wartawan, apalagi terlibat intimidasi dan kekerasan, maka harus ditindak sesuai undang-undang," ujarnya pula.

Hendro S Koto, orator aksi, menegaskan pula siapa pun, baik pribadi maupun institusi negara dan elemen sipil masyarakat, tidak boleh mengintimidasi dan melakukan kekerasan terhadap jurnalis.

"Kami mendesak kepolisian sebagai lembaga penegak hukum mengusut setiap intimidasi, kekerasan atau pun tindakan serupa lainnya hingga tuntas serta memproses pelakunya secara hukum," kata dia lagi.

Intimidasi dan kekerasan, ujarnya pula, termasuk upaya menghalang-halangi tugas wartawan mengumpulkan informasi. Undang Undang Pers mengatur sanksi pidana bagi mereka yang menghalang-halangi tugas wartawan.

"Ancaman hukumannya jelas, paling lama dua tahun penjara atau denda paling banyak Rp500 juta. Karena itu, kami mendesak polisi menindak pelaku yang menghalang-halangi tugas wartawan," kata Hendro S Koto pula.

Unjuk rasa wartawan itu diwarnai aksi teater jalanan yang mempertontonkan seorang jurnalis mengalami kekerasan, serta pengumpulan kartu pers dan kamera peserta aksi di jalan.

Aksi yang tidak mendapat pengawalan kepolisian itu, sempat menarik perhatian pengguna jalan yang lalu-lalang di depan Masjid Raya Baiturahman, Banda Aceh.

Para wartawan akhirnya membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan aspirasinya.

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017