Penjabat Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi mengatakan dirinya menghormati penyampaian pendapat yang dilakukan warga di depan Gedung DPRK Aceh Barat terkait penolakan perpanjangan jabatan dirinya sebagai penjabat bupati di periode kedua.

“Saya menyerahkan sepenuhnya proses perpanjangan jabatan Pj Bupati Aceh Barat ini kepada Bapak Gubernur, Bapak Mendagri dan Bapak Presiden,” kata Mahdi Efendi di Meulaboh, Kamis.

Mahdi mengatakan yang menilai dirinya sebagai Pj Bupati Aceh Barat adalah Gubernur, Mendagri, Presiden Republik Indonesia dan masyarakat Kabupaten Aceh Barat.

Sebagai seorang ASN dan abdi masyarakat, dirinya tetap menghormati penyampaian pendapatan di muka umum oleh warga, karena hal tersebut merupakan hak seluruh warga negara yang dijamin oleh undang-undang.

Namun menyangkut dengan perpanjangan jabatan, ia menyerahkan sepenuhnya pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Mahdi mengatakan selama ini ia menjalankan tugas Pj Bupati Aceh Barat sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada.

Dalam melaksanakan tugas, ia juga aktif berkomunikasi dengan Forkompimda, ulama, tokoh masyarakat, pemuda, serta berbagai elemen sipil di daerah termasuk menampung dan menyahuti setiap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada dirinya, demikian Mahdi Efendi.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023