Kepolisian RI Resor (Polres) Aceh Timur membentuk polisi rukun warga (RW) sebagai terobosan baru menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tingkat lingkungan.

Wakapolres Aceh Timur Kompol Muhammad Aidil di Aceh Timur, Jumat, mengatakan kehadiran polisi RW merupakan upaya kepolisian mewujudkan kondusivitas lingkungan yang aman dan aman.

"Polisi RW yaitu polisi yang ditugaskan di wilayah tempat tinggalnya, bertanggung jawab melaksanakan tugas kepolisian di lingkungan," kata Muhammad Aidil.

Ia mengatakan polisi RW ini merupakan program unggulan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Program pembentukan polisi RW dilakukan secara nasional karen dibentuk di seluruh Indonesia. 

"Karena itu, kami mengingatkan personel yang mengemban tugas sebagai polisi RW menjalannya dengan sungguh-sungguh, sehingga polisi menjadi pengayom masyarakat," kata Muhammad Aidil.

Sementara, Kepala Satuan Binmas Polres Aceh Timur AKP Muhammad Daud mengatakan polisi RW yang ditunjuk adalah ujung tombak terdepan di masyarakat. Sebab, bertugas di tempat tinggalnya sendiri dengan radius wilayah kerja tingkat RW

"Tujuan pembentukan polisi RW untuk memudahkan menjalin komunikasi dengan masyarakat, namun tidak meninggalkan tugas pokoknya sebagai personel Polres Aceh Timur," kata Muhammad Daud.

Ia mengharapkan kepada polisi RW yang ditunjuk selalu berkoordinasi dengan bhayangkara pembina kamtibmas (bhabinkamtibmas) yang mengemban fungsi kepolisian di tingkat gampong desa. 

"Setiap personel Polri harus menjaga situasi kamtibmas agar tetap terjaga dengan aman, nyaman dan kondusif. Oleh karena itu, sebagai anggota Polri harus bisa menjaga komunikasi bersama warga dengan baik, khususnya di wilayah hukum Polres Aceh Timur," kata Muhammad Daud.

Baca juga: Ungkap kasus narkoba, empat polisi terima penghargaan

Pewarta: M Haris

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023