Personel Polres Gayo Lues, Provinsi Aceh, bersama personel gabungan dari instansi lainnya memusnahkan lima hektare ladang ganja di pegunungan Desa Pepelah, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Rabu, mengatakan pemusnahan tanaman terlarang tersebut dipimpin Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya.
"Pemusnahan ladang ganja tersebut melibatkan 100 personel gabungan dari kepolisian, TNI dari Kodim 0113/GL, kejaksaan, Satpol PP, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gayo Lues serta masyarakat setempat," katanya.
Baca juga: Polres Nagan Raya musnahkan 4 Ha ladang ganja di Beutong Ateuh
Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan ladang ganja tersebut tersebar di tiga titik. Untuk mencapai ladang ganja itu, personel harus berjalan kaki naik turun bukti selama lima jam.
"Di lokasi yang menjadi target terdapat tiga titik ladang ganja dengan luas keseluruhan mencapai hektare. Dari tiga titik tersebut diperkirakan terdapat tujuh ribuan batang ganja dengan ukuran bervariasi," kata mantan Kapolresta Banda Aceh tersebut.
Joko Krisdiyanto merinci di lokasi pertama terdapat tiga ribuan batang ganja dengan ladang seluas diperkirakan mencapai dua hektare. Tanaman ganja di lokasi pertama berukuran 20 hingga 30 sentimeter dengan jarak tanam satu meter.
Sedangkan di lokasi kedua, kata Joko Krisdiyanto, petugas menemukan ladang seluas satu hektare. Di lokasi kedua tersebut diperkirakan jumlah tanaman ganja tiga ribuan batang dengan jarak tanam bervariasi.
"Ganja yang ditemukan itu memiliki ukuran bervariasi. Ada yang baru ditanam, ada juga yang telah siap panen, bahkan ada juga yang sudah dipanen," katanya.
Joko Krisdiyanto menyebutkan petugas tidak mendapati pemilik ladang ganja. Pemilik ladang maupun pihak yang menanamnya diduga melarikan diri sebelum tim gabungan tidak di lokasi.
"Pemusnahan tanaman ganja dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar. Keterlibatan para pihak dalam pemusnahan ganja tersebut untuk meningkatkan sinergisitas dalam menyelamatkan generasi muda dari narkotika jenis ganja," kata Joko Krisdiyanto.
Baca juga: Kapolresta: Kopi kerap dijadikan modus pengiriman narkoba
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto di Banda Aceh, Rabu, mengatakan pemusnahan tanaman terlarang tersebut dipimpin Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya.
"Pemusnahan ladang ganja tersebut melibatkan 100 personel gabungan dari kepolisian, TNI dari Kodim 0113/GL, kejaksaan, Satpol PP, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Gayo Lues serta masyarakat setempat," katanya.
Baca juga: Polres Nagan Raya musnahkan 4 Ha ladang ganja di Beutong Ateuh
Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan ladang ganja tersebut tersebar di tiga titik. Untuk mencapai ladang ganja itu, personel harus berjalan kaki naik turun bukti selama lima jam.
"Di lokasi yang menjadi target terdapat tiga titik ladang ganja dengan luas keseluruhan mencapai hektare. Dari tiga titik tersebut diperkirakan terdapat tujuh ribuan batang ganja dengan ukuran bervariasi," kata mantan Kapolresta Banda Aceh tersebut.
Joko Krisdiyanto merinci di lokasi pertama terdapat tiga ribuan batang ganja dengan ladang seluas diperkirakan mencapai dua hektare. Tanaman ganja di lokasi pertama berukuran 20 hingga 30 sentimeter dengan jarak tanam satu meter.
Sedangkan di lokasi kedua, kata Joko Krisdiyanto, petugas menemukan ladang seluas satu hektare. Di lokasi kedua tersebut diperkirakan jumlah tanaman ganja tiga ribuan batang dengan jarak tanam bervariasi.
"Ganja yang ditemukan itu memiliki ukuran bervariasi. Ada yang baru ditanam, ada juga yang telah siap panen, bahkan ada juga yang sudah dipanen," katanya.
Joko Krisdiyanto menyebutkan petugas tidak mendapati pemilik ladang ganja. Pemilik ladang maupun pihak yang menanamnya diduga melarikan diri sebelum tim gabungan tidak di lokasi.
"Pemusnahan tanaman ganja dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar. Keterlibatan para pihak dalam pemusnahan ganja tersebut untuk meningkatkan sinergisitas dalam menyelamatkan generasi muda dari narkotika jenis ganja," kata Joko Krisdiyanto.
Baca juga: Kapolresta: Kopi kerap dijadikan modus pengiriman narkoba
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023