Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meraih penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional XIII, atas kesesuaian dan ketepatan waktu pengumuman penerimaan PPPK Tahun 2023.

“Alhamdulillah, Kabupaten Aceh Barat satu-satunya daerah yang mendapatkan penghargaan ini,” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Barat, Edy Juanda di Meulaboh, Selasa.

Menurutnya, penghargaan tersebut sesuai dengan surat Nomor : 338/B-AK.02.02/SD/KR.XIII/2023.

“Atas nama Pemkab Aceh Barat, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala BKN Regional VIII atas penghargaan yang diberikan, dan hal ini juga sesuai dengan arahan dari Pj Bupati Aceh Barat,” kata Edy Juanda menambahkan.

Baca juga: BKN Aceh dukung kenaikan pangkar luar biasa bagi ASN berprestasi

Penghargaan tersebut diraih Kabupaten Aceh Barat, berdasarkan hasil pengawasan dan pengendalian norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) tentang pengumuman penerimaan formasi PPPK di Aceh Barat.

Pengumuman ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2023 tentang PPPK untuk jabatan fungsional.

“Penghargaan ini diperoleh atas ketepatan waktu dan kesesuaian pengumuman penerimaan formasi PPPK tahun 2023, dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku kepada Pemkab Aceh Barat,” demikian Edy Juanda.

Baca juga: Pemkot Sabang raih penghargaan BKN Award 2023

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023