Meulaboh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), meluncurkan inovasi baru berupa inovasi "Hiling" (Hadirkan Izin Layanan Keliling).
“Peluncuran inovasi ini sebagai upaya untuk mempercepat proses perizinan usaha bagi masyarakat,” kata Kepala DPMTSP Kabupaten Aceh Barat, Edy Juanda di Meulaboh, Kamis.
Edy Juanda mengatakan, ide mobil hiling lahir dari kebutuhan para pelaku usaha khususnya sektor perikanan, yang sering enggan datang langsung ke kantor untuk mengurus perizinan, dan hanya memanfaatkan jasa perantara.
Berkat dukungan anggaran dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, mobil layanan perizinan keliling tersebut, saat ini telah dapat menjangkau masyarakat hingga ke pelosok, untuk membantu masyarakat yang belum memiliki izin usaha, termasuk kelompok rentan.
Selain inovasi hiling, DPMPTSP Aceh Barat saat ini juga telah memiliki tiga inovasi andalan dalam tiga tahun terakhir, yaitu Klik n Kring, SiLOPer, dan Hiling.
Kehadiran ketiga inovasi ini menunjukkan komitmen DPMPTSP Aceh Barat dalam memberikan kemudahan dan peningkatan pelayanan perizinan bagi masyarakat, kata Edy Juanda.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Aceh Barat, Erdian Mourny mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bangga atas langkah DPMPTSP dalam menghadirkan inovasi untuk mempercepat layanan perizinan usaha.
“Kehadiran mobil hiling tidak hanya mempermudah proses perizinan tetapi juga mendukung peningkatan realisasi investasi di Kabupaten Aceh Barat,” kata Erdian.
Pemerintah daerah berharap layanan mobil ini dapat membantu para pedagang eceran di kecamatan-kecamatan, untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sehingga memperlancar distribusi pangan dan mengendalikan inflasi.