Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Aceh menyebut Rp3 triliun dana kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Aceh Syariah (BAS) telah tersalurkan bagi para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di seluruh Aceh, dalam upaya membangkitkan perekonomian masyarakat.

“Realisasi pada posisi (30/9), khusus BSI sudah mencapai Rp2,7 triliun, sedangkan BAS realisasi sudah mencapai 68,85 persen atau Rp351,5 miliar dari alokasi Rp510,6 miliar tahun 2023,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh Azhari di Banda Aceh, Jumat.

Pada tahun 2023, dia menjelaskan, Aceh mendapat kuota KUR dari Bank Syariah Indonesia sebesar Rp3 triliun, sedangkan dari Bank Aceh Syariah sebesar Rp510,6 miliar, sehingga total kuota KUR di daerah Tanah Rencong itu mencapai Rp3,5 triliun.

Baca juga: BSI: Minat masyarakat Aceh akses KUR tinggi

Ia menilai realisasi penyaluran KUR tersebut sudah sangat baik, sebagai upaya membantu pelaku UMKM di provinsi paling barat Indonesia itu untuk mengembangkan usahanya lewat bantuan modal usaha dari pemerintah.

“Jumlah UMKM yang ada di Aceh menurut data terakhir ada 240 ribu, dan ada sekitar 22 persen UMKM yang sudah menikmati pendanaan KUR di Aceh,” kata Azhari.
 



Azhari berharap para pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan modal usaha tersebut dapat terus mengembangkan usahanya, agar ke depan semakin lebih baik.

Di samping itu, kata dia, Pemerintah Aceh juga terus berupaya meningkatkan dan memberdayakan UMKM di provinsi itu, karena sektor UMKM dinilai sangat efektif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat.

“Karena itu, lanjut dia, pihaknya gencar secara berkala melaksanakan berbagai upaya pengembangan UMKM, termasuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pelaku usaha melalui berbagai pelatihan, mulai dari pelatihan manajemen pengelolaan usaha, produksi serta pemasaran baik secara luar jaringan maupun secara digital.

“Bahkan mengikutsertakan UMKM pada pameran di provinsi lain agar produk-produk UMKM ada perbandingan, sekaligus motivasi bagi UMKM agar bisa lebih baik," ujarnya.

Baca juga: Penerima KUR wajib terlindungi BPJAMSOSTEK

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023