Kepolisian RI Resor (Polres) Aceh Timur meningkatkan pengawasan, baik di pesisir pantai maupun perairan Selat Malaka guna mencegah masuknya imigran Rohingya ke Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah melalui Kapolsek Peudawa Ipda Hendra Kurniawan di Aceh Timur, Selasa, mengatakan pengetatan pengawasan tersebut menyusul masuknya 36 imigran Rohingya ke daerah tersebut.
"Kepolisian berpatroli 24 jam untuk mencegah masuknya imigran Rohingya mendarat ke Aceh Timur. Langkah ini dilakukan setelah 36 imigran Rohingya mendarat di Pantai Madat," kata Hendra Kurniawan.
Selain patroli, kepolisian berkoordinasi dengan pengurus panglima laot, aparatur desa, nelayan serta masyarakat pesisir. Tujuannya agar apabila para pihak tersebut melihat keberadaan imigran Rohingya untuk segera disampaikan kepada kepolisian terdekat.
"Kami meminta apabila masyarakat melihat dan mengetahui adanya imigran Rohingya di laut, segera sampaikan ke polisi terdekat, baik ke polres atau polsek," kata Hendra Kurniawan.
Kapolsek menambahkan tujuan lainnya selain mencegah masuknya imigran gelap, peningkatan patroli dilakukan juga untuk mencegah tindakan ilegal lainnya seperti penyelundupan barang terlarang.
"Peningkatan pengawasan kepolisian tersebut untuk menjaga kepentingan masyarakat dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Timur," kata Hendra Kurniawan.
Sebelumnya, sebanyak 36 imigran Rohingya diamankan dari sebuah truk yang ditutupi terpal di kawasan pesisir pantai Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (19/11).
Selanjutnya, puluhan imigran ilegal tersebut, terdiri 14 laki-laki, 15 perempuan, dan tujuh anak-anak dibawa ke Idi Sport Center (ISC) di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
Kapolres Aceh Timur AKBP Andy Rahmansyah melalui Kapolsek Peudawa Ipda Hendra Kurniawan di Aceh Timur, Selasa, mengatakan pengetatan pengawasan tersebut menyusul masuknya 36 imigran Rohingya ke daerah tersebut.
"Kepolisian berpatroli 24 jam untuk mencegah masuknya imigran Rohingya mendarat ke Aceh Timur. Langkah ini dilakukan setelah 36 imigran Rohingya mendarat di Pantai Madat," kata Hendra Kurniawan.
Selain patroli, kepolisian berkoordinasi dengan pengurus panglima laot, aparatur desa, nelayan serta masyarakat pesisir. Tujuannya agar apabila para pihak tersebut melihat keberadaan imigran Rohingya untuk segera disampaikan kepada kepolisian terdekat.
"Kami meminta apabila masyarakat melihat dan mengetahui adanya imigran Rohingya di laut, segera sampaikan ke polisi terdekat, baik ke polres atau polsek," kata Hendra Kurniawan.
Kapolsek menambahkan tujuan lainnya selain mencegah masuknya imigran gelap, peningkatan patroli dilakukan juga untuk mencegah tindakan ilegal lainnya seperti penyelundupan barang terlarang.
"Peningkatan pengawasan kepolisian tersebut untuk menjaga kepentingan masyarakat dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Timur," kata Hendra Kurniawan.
Sebelumnya, sebanyak 36 imigran Rohingya diamankan dari sebuah truk yang ditutupi terpal di kawasan pesisir pantai Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Minggu (19/11).
Selanjutnya, puluhan imigran ilegal tersebut, terdiri 14 laki-laki, 15 perempuan, dan tujuh anak-anak dibawa ke Idi Sport Center (ISC) di Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023