Murhaban resmi dilantik menjadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, dalam pengucapan sumpah/janji Ketua DPRK sisa masa jabatan 2019-2024. Pengambilan sumpah dan pelantikan di kantor setempat, Rabu (29/11).
 
Murhaban diangkat dan diambil sumpahnya oleh Hakim Pengadilan Negeri Lhokseumawe berdasarkan SK Gubernur Aceh. Disamping itu, Gubernur Aceh juga resmi mengeluarkan SK Pemberhentian dengan hormat kepada Ismail A Manaf dalam kedudukannya sebagai Ketua DPRK Lhokseumawe.
 
Pada sambutannya, Murhaban menyampaikan ada tanggung jawab besar pada dirinya dengan menahkodai lembaga DPRK tersebut. Disamping itu juga diharapkan kepada pihak eksekutif, akademisi, dan berbagai pihak lainnya dapat bersinergi dan bahu membahu untuk terus membangun Kota Lhokseumawe.
 
"Saya mengharapkan seluruh anggota DPRK Lhokseumawe dapat bantu saya guna sama-sama memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Lhokseumawe," ujarnya.
 
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe, Imran menyambut baik jabatan baru yang disandang oleh Murhaban. Imran juga mengharapkan pemerintah dan legislatif bisa terus bersinergi, menjalin komunikasi yang baik, serta dapat menjalankan tugas masing-masing untuk mencapai visi-misi pembangunan daerah.
 
"Saya yakin dengan pengalaman dan dedikasinya, akan mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara baik," katanya.

Penulis: Kamal, mahasiswa Malikussaleh

Baca juga: Aceh Besar alokasikan anggaran berdasarkan program prioritas

Pewarta: Redaksi Antara Aceh

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023