Peserta Pemilu 2024, baik partai politik maupun calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) R,I mendeklarasikan kampanye damai serta sepakat mewujudkan pesta demokrasi rakyat yang bermartabat di Provinsi Aceh.
Deklarasi kampanye damai diinisiasi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh dipusatkan di Taman Sultanah Safiatuddin, Kota Banda Aceh, Selasa.
Deklarasi turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh di antaranya Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Joko Purwanto, dan Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya.
Deklarasi diwarnai pengucapan komitmen peserta pemilu di Provinsi Aceh untuk bersama-sama mewujudkan pemilihan umum yang jujur dan adil. Serta tidak melakukan kampanye hitam, politik uang, dan menyebarkan berita bohong untuk menjatuhkan pihak lain.
Baca juga: KIP Banda Aceh deklarasi kampanye pemilu damai
Deklarasi juga ditandai dengan penandatanganan komitmen peserta pemilu yang dirangkai dengan pelepasan merpati dan balon sebagai lambang perdamaian para peserta pemilu di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
Ketua KIP Provinsi Aceh Saiful mengatakan deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen peserta Pemilu 2024 guna mewujudkan peserta demokrasi rakyat yang bermartabat serta bersama-sama mencegah kampanye hitam.
"Kami berharap deklarasi ini tidak hanya sebatas seremonial semata, tetapi benar-benar diimplementasikan, sehingga pemilu di Aceh menjadi contoh baik bagi di daerah lainnya. Kami percaya deklarasi kampanye damai ini benar-benar diterapkan," kata Saiful.
Senada juga disampaikan Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan kampanye damai pada Pemilu 2024. Sebab, pemilu bukan ajang untuk memecahbelahkan persatuan dan kesatuan.
"Pemilu merupakan pesta demokrasi rakyat. Sejatinya, rakyat bersenang-senang dengan pesta ini. Jadi, jangan nodai pesta rakyat ini dengan hal-hal negatif. Apalagi Aceh, daerah yang menerapkan syariat Islam, sehingga perbuatan tercela dalam berpolitik harus dihindari," kata Achmad Marzuki.
Sementara itu, Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko menegaskan para pihak di provinsi berjuluk Bumi Serambi Mekah itu mewujudkan pemilu damai. Walau nanti ada perbedaan pilihan, namun hal itu bukan untuk merusak persatuan dan kesatuan yang sudah terbangun kokoh.
"Tetap jaga persatuan dan kesatuan. Polda Aceh akan terus bekerja keras mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelaskan pemilu yang kondusif. Kami juga mengingatkan seluruh personel kepolisian di Aceh untuk tetap menjaga netralitas pada Pemilu 2024," kata Achmad Kartiko.
Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.
Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.
Pemilu legislatif di Aceh, selain partai politik nasional juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha'at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).
Baca juga: KIP Lhokseumawe adakan deklarasi pemilu damai
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
Deklarasi kampanye damai diinisiasi Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh dipusatkan di Taman Sultanah Safiatuddin, Kota Banda Aceh, Selasa.
Deklarasi turut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh di antaranya Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Joko Purwanto, dan Panglima Kodam Iskandar Muda Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya.
Deklarasi diwarnai pengucapan komitmen peserta pemilu di Provinsi Aceh untuk bersama-sama mewujudkan pemilihan umum yang jujur dan adil. Serta tidak melakukan kampanye hitam, politik uang, dan menyebarkan berita bohong untuk menjatuhkan pihak lain.
Baca juga: KIP Banda Aceh deklarasi kampanye pemilu damai
Deklarasi juga ditandai dengan penandatanganan komitmen peserta pemilu yang dirangkai dengan pelepasan merpati dan balon sebagai lambang perdamaian para peserta pemilu di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
Ketua KIP Provinsi Aceh Saiful mengatakan deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen peserta Pemilu 2024 guna mewujudkan peserta demokrasi rakyat yang bermartabat serta bersama-sama mencegah kampanye hitam.
"Kami berharap deklarasi ini tidak hanya sebatas seremonial semata, tetapi benar-benar diimplementasikan, sehingga pemilu di Aceh menjadi contoh baik bagi di daerah lainnya. Kami percaya deklarasi kampanye damai ini benar-benar diterapkan," kata Saiful.
Senada juga disampaikan Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan kampanye damai pada Pemilu 2024. Sebab, pemilu bukan ajang untuk memecahbelahkan persatuan dan kesatuan.
"Pemilu merupakan pesta demokrasi rakyat. Sejatinya, rakyat bersenang-senang dengan pesta ini. Jadi, jangan nodai pesta rakyat ini dengan hal-hal negatif. Apalagi Aceh, daerah yang menerapkan syariat Islam, sehingga perbuatan tercela dalam berpolitik harus dihindari," kata Achmad Marzuki.
Sementara itu, Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko menegaskan para pihak di provinsi berjuluk Bumi Serambi Mekah itu mewujudkan pemilu damai. Walau nanti ada perbedaan pilihan, namun hal itu bukan untuk merusak persatuan dan kesatuan yang sudah terbangun kokoh.
"Tetap jaga persatuan dan kesatuan. Polda Aceh akan terus bekerja keras mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelaskan pemilu yang kondusif. Kami juga mengingatkan seluruh personel kepolisian di Aceh untuk tetap menjaga netralitas pada Pemilu 2024," kata Achmad Kartiko.
Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.
Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.
Pemilu legislatif di Aceh, selain partai politik nasional juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha'at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).
Baca juga: KIP Lhokseumawe adakan deklarasi pemilu damai
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023