Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lhokseumawe mencatat hingga kini pendapatan daerah dari retribusi parkir sebesar Rp675,9 juta, namun realisasi ini masih berada di bawah target tahun 2023 yakni Rp835 juta.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Lhokseumawe Darius, Senin, mengatakan di daerah itu ada 175 petugas parkir resmi yang tersebar di 47 titik parkir, sesuai terdata Dishub Kota Lhokseumawe.

“Kita melakukan pendataan ulang dan pengawasan serta pengendalian di lapangan dengan melibatkan aparat penegak hukum agar ada efek jera terhadap pelaku juru parkir liar selama ini yang sudah sangat meresahkan,” ujarnya di Lhokseumawe.

Dari capaian itu, ada kekurangan sekitar Rp159 juta dari target pendapatan retribusi tahun ini, dan Dishub Lhokseumawe terus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sumber retribusi.

Selama tiga bulan terakhir, petugas Dishub melakukan pengutipan per hari di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan untuk memastikan setiap kendaraan yang parkir tepi jalan umum telah membayar retribusi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kata Darius, penegakan parkir liar dilakukan terakhir bersama BPK, di Jalan Darussalam sekitar Juli 2023, dengan bentuk penegakan berupa pembinaan. 

"Sejauh ini yang dilakukan hanya pembinaan, kami optimis bahwa cara pendekatan berbentuk pembinaan dan belum ke tahap penuntutan secara hukum itu masih lebih efektif,” ujarnya.

Darius mengatakan jumlah pendapatan retribusi parkir pada 2022 sebesar Rp723,3 juta dengan realisasi Rp738 juta.

Kata dia, pemberlakuan e-parking sedang dilakukan pengkajian dan direncanakan dengan dua opsi yakni, opsi yang menjalankan petugas Dinas Perhubungan atau diserahkan kepada pihak ketiga untuk menjalankannya. 

"E-parkir masih dalam kajian dan analisa keuntungan serta kelemahan dari penerapan e-parkir apabila yang mengerjakan dinas atau pihak ketiga," ujarnya.

Di sisi lain, seorang pengendara, Yana, menilai saat ini masih banyak parkir liar di wilayah Kota Lhokseumawe. Ia berharap juru parkir liar tersebut segera ditangani.

“Saya kesal kalau selalu bayar parkir, di depan ATM saja harus bayar parkir padahal kendaraan saya juga tidak dijaga. Anehnya waktu parkirkan kendaraan tukang parkirnya tidak ada, begitu beranjak pergi langsung ditiup pluit tukang parkir. Sedikit kesal karena dia tidak memakai rompi resmi juru parkir,” ujarnya.

Penulis: Sella Dwi Puspita, mahasiswa Malikussaleh

Baca juga: Ratusan warga doa bersama untuk kemerdekaan Palestina di Lhokseumawe

Pewarta: Redaksi Antara Aceh

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023