Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur meraih penghargaan Ombudsman RI atas penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik atau opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik pada 2023.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Timur T Reza Riski di Aceh Timur, Jumat, mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemkab Aceh Timur dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

"Pemkab Aceh Timur memperoleh nilai 89,70 kategori A atau zona hijau dengan opini kualitas tertinggi. Dengan nilai tersebut menempatkan Pemkab Aceh Timur menjadi yang tertinggi se Provinsi Aceh," kata T Reza Riski.

T Reza Riski menyebutkan pelayanan publik yang menjadi sampel penilaian pada 2023 tersebut meliputi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas DPMPPT, Dinas Kesehatan, Puskesmas Sungai Raya dan Puskesmas Nurussalam.

Baca: Sebanyak 1.296 anak di Aceh Timur kekurangan gizi

Penilaian terdiri dari empat dimensi yaitu memasukkan atau input, proses, keluaran atau output, dan pengaduan. Dari masing-masing dimensi tersebut menghasilkan variabel dan indikator-indikator yang harus dipenuhi dalam penilaian dilakukan Ombudsman RI.

T Reza Riski mengatakan penilaian kepatuhan terhadap standar penyelenggaraan pelayanan publik adalah untuk perbaikan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap maladministrasi.

Penilaian tersebut juga untuk mendorong pemerintah pusat dan daerah meningkatkan kualitas pelayanan publik dari pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara dan pengelolaan pengaduan.

"Penghargaan ini menjadi motivasi kami meningkatkan kinerja dan terus melakukan perbaikan kebijakan serta tata kelola pemerintahan yang baik, serta penguatan sistem layanan, sehingga dapat mencegah terjadinya maladministrasi," kata T Reza Riski.

Baca: Pemkab Aceh Timur fokus pengembangan objek wisata air terjun

 

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024