Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar Basril menyatakan penyelenggaraan pangan murah merupakan bagian dari stabilisasi harga pangan khususnya kebutuhan pokok menjelang Ramadhan 1445 Hijriah.

“Pangan murah ini tidak hanya menjadi solusi dalam mendukung ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan,” kata Kajari Aceh Besar Basril G di Jantho, Jumat.

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela pelaksanaan pangan  murah kerja sama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar yang di pusatkan di halaman Kejari setempat.

Ia menjelaskan penyelenggaraan pangan murah tersebut juga bagian dari bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan merespon harapan warga terhadap kenaikan harga di pasaran.

Baca: Pemkab beri kemudahan warga peroleh pangan murah

Adapun bahan kebutuhan pokok yang dijual di pasar murah tersebut terdiri dari beras premium 5 kg Rp47 ribu, telur ayam ras 1 papan Rp42 ribu, minyak makan 2 liter Rp30 ribu, gula pasir 2 kg Rp26 ribu, cabai merah 1/2 kg Rp33 ribu dan bawang merah 1/2 kg Rp14 ribu.

“Insya Allah menjelang Idul Fitri nanti juga akan kita laksanakan," kata Basril.

Sekdakab Aceh Besar Sulaimi menambahkan pelaksanaan pangan murah tersebut sangat membantu masyarakat yang membutuhkan terutama menjelang Ramadhan 1445 Hijriah.

"Kami berharap pasar murah ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan dan semoga inflasi di Aceh Besar dapat terus terjaga," katanya.

Baca: Pemkab beri kemudahan warga peroleh pangan murah
 

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024