Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggandeng jaksa pengacara negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat, guna pendampingan terhadap 18 paket kegiatan pembangunan yang dikerjakan pada tahun ini dengan jumlah anggaran mencapai Rp32 miliar.
“Pendampingan ini kita lakukan sebagai komitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas dan kualitas pembangunan yang akan dikerjakan nantinya,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat, Dr Kurdi kepada ANTARA di Meulaboh, Kamis.
Kurdi menyebutkan, pendampingan kegiatan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat, diharapkan nantinya kita kegiatan yang sudah berkontrak dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu dan mutu yang ada.
Kurdi mengatakan kegiatan pendampingan ini merupakan tahun ketiga antara Dinas PUPR Kabupaten Aceh Barat dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat.
Dengan adanya pendampingan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meminta rekanan atau kontraktor pelaksana pembangunan, agar dapat bekerja secara sungguh-sungguh dan tetap memperhatikan kualitas dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
“Pekan depan tim pendampingan akan mulai ke lokasi seiring dimulainya pelaksanaan tujuh paket fisik yang telah berkontrak,” kata Kurdi menambahkan.
Ada pun ke-18 paket pembangunan yang akan dilakukan pendampingan oleh Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat diantaranya seperti kegiatan lanjutan peningkatan Jalan Kawasan Wisata Aceh Barat senilai Rp2,45 miliar lebih, pemeliharaan ruas Jalan Daud Dariah II Kompleks Pasar Bina Usaha Meulaboh senilai Rp708,6 juta, peningkatan Jalan Lhok Bubon - Suak Pandan Rp653 juta, pembangunan pedestrian Kawasan Wisata Tugu Teuku Umar kawasan Wisata Batu Putih Aceh Barat Rp712,5 juta.
Kemudian lanjutan peningkatan Jalan Tugu UTU – Korem Rp1,15 miliar lebih, peningkatan ruas Jalan Blang Mee – Seuradeuk Rp855 juta, peningkatan ruas Jalan le Sayang – Alue Keumuneng Rp760 juta, peningkatan Ruas Jalan Pulo Teungoh – Jambak – Sikundo Rp734,9 juta, peningkatan ruas Jalan Ujong Beurasok - Leuhan Rp1,15 miliar lebih.
Pembangunan ruas Jalan Pante Ceureumen Rp700 juta, pengaspalan perkarangan Diklat BKPSDM Aceh Barat senilai Rp1,9 miliar, pembangunan Box Culvert pada ruas Jalan Antong-Lango Rp800 juta, pembangunan Jembatan Alue Tampak Rp3,72 miliar lebih.
Lanjutan pembangunan Jembatan Lango – Lawet Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat Rp930 juta, pennanganan Long SegmentTugu UTU - Korem Rp4 miliar lebih, penanganan Long SegmentPeunaga Cut Ujong - Alpen Rp4,85 miliar lebih, penanganan Long SegmentPadang Jawa - Ranto Panjang Rp5,96 miliar lebih, serta penanganan Long SegmentKuala Bhee - Pasi Lunak Rp4,02 miliar lebih.
Kurdi menyebutkan sumber anggaran pelaksanaan ke-18 paket pembangunan tersebut berasal dari dana otonomi khusus Aceh (DOKA) dan dana transfer umum (DTU) tahun anggaran 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
“Pendampingan ini kita lakukan sebagai komitmen untuk menjaga transparansi, akuntabilitas dan kualitas pembangunan yang akan dikerjakan nantinya,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat, Dr Kurdi kepada ANTARA di Meulaboh, Kamis.
Kurdi menyebutkan, pendampingan kegiatan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat, diharapkan nantinya kita kegiatan yang sudah berkontrak dapat dilaksanakan sesuai dengan waktu dan mutu yang ada.
Kurdi mengatakan kegiatan pendampingan ini merupakan tahun ketiga antara Dinas PUPR Kabupaten Aceh Barat dengan Kejaksaan Negeri Aceh Barat.
Dengan adanya pendampingan tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meminta rekanan atau kontraktor pelaksana pembangunan, agar dapat bekerja secara sungguh-sungguh dan tetap memperhatikan kualitas dan spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
“Pekan depan tim pendampingan akan mulai ke lokasi seiring dimulainya pelaksanaan tujuh paket fisik yang telah berkontrak,” kata Kurdi menambahkan.
Ada pun ke-18 paket pembangunan yang akan dilakukan pendampingan oleh Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Aceh Barat diantaranya seperti kegiatan lanjutan peningkatan Jalan Kawasan Wisata Aceh Barat senilai Rp2,45 miliar lebih, pemeliharaan ruas Jalan Daud Dariah II Kompleks Pasar Bina Usaha Meulaboh senilai Rp708,6 juta, peningkatan Jalan Lhok Bubon - Suak Pandan Rp653 juta, pembangunan pedestrian Kawasan Wisata Tugu Teuku Umar kawasan Wisata Batu Putih Aceh Barat Rp712,5 juta.
Kemudian lanjutan peningkatan Jalan Tugu UTU – Korem Rp1,15 miliar lebih, peningkatan ruas Jalan Blang Mee – Seuradeuk Rp855 juta, peningkatan ruas Jalan le Sayang – Alue Keumuneng Rp760 juta, peningkatan Ruas Jalan Pulo Teungoh – Jambak – Sikundo Rp734,9 juta, peningkatan ruas Jalan Ujong Beurasok - Leuhan Rp1,15 miliar lebih.
Pembangunan ruas Jalan Pante Ceureumen Rp700 juta, pengaspalan perkarangan Diklat BKPSDM Aceh Barat senilai Rp1,9 miliar, pembangunan Box Culvert pada ruas Jalan Antong-Lango Rp800 juta, pembangunan Jembatan Alue Tampak Rp3,72 miliar lebih.
Lanjutan pembangunan Jembatan Lango – Lawet Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat Rp930 juta, pennanganan Long SegmentTugu UTU - Korem Rp4 miliar lebih, penanganan Long SegmentPeunaga Cut Ujong - Alpen Rp4,85 miliar lebih, penanganan Long SegmentPadang Jawa - Ranto Panjang Rp5,96 miliar lebih, serta penanganan Long SegmentKuala Bhee - Pasi Lunak Rp4,02 miliar lebih.
Kurdi menyebutkan sumber anggaran pelaksanaan ke-18 paket pembangunan tersebut berasal dari dana otonomi khusus Aceh (DOKA) dan dana transfer umum (DTU) tahun anggaran 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024