Pj Bupati Aceh Tengah T Mirzuan meminta agar seluruh proses pembangunan di daerah itu dapat dilaksanakan baik dan maksimal, sehingga tercapai target-target pembangunan yang telah disepakati bersama.
"Kami ingatkan kepada pihak yang terlibat untuk bekerja tepat waktu dengan tetap memperhatikan kualitas, kuantitas, dan keselamatan kerja. Dengan tetap mengacu ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan yang merugikan di kemudian hari," kata T Mirzuan, Jumat.
Hal itu disampaikan di sela penandatanganan kontrak proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun Anggaran 2024 di ruang kerjanya, Aceh Tengah.
Ia meminta kepada pihak rekanan dan konsultan pengawas agar dapat bekerja maksimal mengingat saat ini sudah memasuki triwulan II tahun 2024.
"Kami meminta kepada seluruh pihak terkait agar dapat serius dan berkomitmen di proyek ini. Benar-benar melaksanakan proyek ini sesuai ketentuan, sehingga nantinya hasil dari proyek ini dapat dimanfaatkan dan digunakan dalam mensejahterakan masyarakat Aceh Tengah," ujarnya.
Penandatanganan kontrak proyek DAK Aceh Tengah dihadiri Ketua P2K Aceh Tengah, Kepala Dinas PUPR Aceh Tengah, Tim teknis lapangan P2K APBA Aceh Tengah-Bener Meriah, PPTK kegiatan strategis DAK, serta para direktur perusahaan pelaksana dan konsultan pengawas kegiatan.
Berdasarkan buku penjabaran APBK tahun anggaran 2024, penggunaan dana DAK tahun ini dipergunakan untuk pengembangan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder pada daerah irigasi yang luasnya di bawah 1.000 hektare dalam Kabupaten Aceh Tengah yakni di Kecamatan Bintang dengan total anggaran mencapai Rp2,9 miliar lebih dan di Kecamatan Pegasing dengan total anggaran mencapai Rp1,6 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
"Kami ingatkan kepada pihak yang terlibat untuk bekerja tepat waktu dengan tetap memperhatikan kualitas, kuantitas, dan keselamatan kerja. Dengan tetap mengacu ketentuan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan yang merugikan di kemudian hari," kata T Mirzuan, Jumat.
Hal itu disampaikan di sela penandatanganan kontrak proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun Anggaran 2024 di ruang kerjanya, Aceh Tengah.
Ia meminta kepada pihak rekanan dan konsultan pengawas agar dapat bekerja maksimal mengingat saat ini sudah memasuki triwulan II tahun 2024.
"Kami meminta kepada seluruh pihak terkait agar dapat serius dan berkomitmen di proyek ini. Benar-benar melaksanakan proyek ini sesuai ketentuan, sehingga nantinya hasil dari proyek ini dapat dimanfaatkan dan digunakan dalam mensejahterakan masyarakat Aceh Tengah," ujarnya.
Penandatanganan kontrak proyek DAK Aceh Tengah dihadiri Ketua P2K Aceh Tengah, Kepala Dinas PUPR Aceh Tengah, Tim teknis lapangan P2K APBA Aceh Tengah-Bener Meriah, PPTK kegiatan strategis DAK, serta para direktur perusahaan pelaksana dan konsultan pengawas kegiatan.
Berdasarkan buku penjabaran APBK tahun anggaran 2024, penggunaan dana DAK tahun ini dipergunakan untuk pengembangan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder pada daerah irigasi yang luasnya di bawah 1.000 hektare dalam Kabupaten Aceh Tengah yakni di Kecamatan Bintang dengan total anggaran mencapai Rp2,9 miliar lebih dan di Kecamatan Pegasing dengan total anggaran mencapai Rp1,6 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024