Pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Republik Indonesia pada tahun anggaran 2024, kembali melanjutkan pembangunan tanggul pemecah ombak di sepanjang pantai di Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat.

“Alhamdulillah, pada tahun ini Kementerian PUPR Republik Indonesia telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp43 miliar untuk melanjutkan proyek tanggul di Aceh Barat,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat, Dr Kurdi MT kepada ANTARA di Meulaboh, Senin.

Ia menjelaskan, pembangunan tanggul tersebut nantinya diharapkan dapat mengatasi persoalan abrasi pantai yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Menurutnya, pembangunan tanggul yang dilakukan oleh pemerintah pusat tersebut, dinilai efektif untuk mencegah terjadinya abrasi pantai, sekaligus menghindari potensi bencana pasang surut air laut yang terjadi di pemukiman masyarakat yang bermukim di sekitar pantai.

Kurdi mengatakan, pada tahun 2020 lalu, pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR RI juga telah mengalokasikan anggaran dengan pagu Rp17 miliar untuk melakukan pembangunan tanggul pemecah ombak di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Pada tahun 2021, pemerintah pusat juga mengalokasikan anggaran anggaran sebesar Rp 33 miliar untuk melanjutkan proyek serupa.

Kurdi mengatakan, dengan dilanjutkan nya pembangunan tanggul pengaman pantai di Meulaboh, maka diharapkan dapat melindungi masyarakat dari terjangan abrasi pantai dan bencana alam.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap lanjutan pembangunan tanggul pada tahun ini, diharapkan persoalan banjir rob yang terjadi setiap tahunnya di daerah tersebut dapat teratasi.

Sebelumnya, pemerintah pusat merencanakan panjang pembangunan tanggul yang akan dibangun pemerintah pusat di daerah tersebut mencapai sepanjang 1,6 kilometer, yang membentang dari Desa Suak Indrapuri, Desa Pasir, Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat.

Keberadaan tanggul di sepanjang garis pantai Meulaboh memang sangat dibutuhkan masyarakat guna mencegah terjangan banjir rob atau pasang purnama,” demikian Dr Kurdi.

Baca juga: Polres Aceh Barat tindak kendaraan angkut barang lebih kapasitas
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024