Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Provinsi Aceh menyatakan program bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) merupakan bagian dari penguatan jaminan sosial untuk masyarakat sangat miskin di provinsi setempat.
“Penguatan sistem jaminan sosial untuk masyarakat miskin di Aceh pada tahun 2024 ada yang bersumber dari APBN salah satunya Program Keluarga Harapan ( PKH) dan bantuan sembako serta dari APBA bantuan Usaha Ekonomi Produktif,” kata Kepala Dinas Sosial Aceh Muslem Yacob di Banda Aceh, Senin.
Ia menjelaskan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) adalah bantuan sosial yang diberikan kepada kelompok usaha bersama untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan sosial keluarga terutama masyarakat miskin.
Menurut dia dengan adanya program tersebut dapat menjadi bagian untuk menekan angka kemiskinan di provinsi ujung paling barat Indonesia itu seiring meningkatnya pendapatan masyarakat yang menjadi penerima program pemerintah tersebut.
Ia mengatakan pada tahun 2024, Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial akan fokus untuk penyaluran program tersebut untuk dua kabupaten yakni Aceh Tamiang dan Kota Langsa dengan sasaran penerima manfaat sebanyak 70 orang.
Kemudian untuk Kabupaten Gayo Lues dan Aceh Tenggara sebanyak 20 orang dan Kabupaten Aceh Besar 15 orang dan untuk kabupaten/kota lainnya 10 orang per kabupaten/kota.
Adapun bantuan yang akan diberikan tersebut terdiri dari usaha kue, usaha kelontong dan menjahit.
Pihaknya berharap dengan berbagai program jaminan sosial yang dicanangkan pemerintah baik melalui APBN, ABPA, APBK dan juga dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) perusahaan dapat menekan angka kemiskinan di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.
Ia menambahkan angka kemiskinan di Provinsi Aceh saat ini 14,45 persen, di mana angka tersebut terus mengalami penurunan setiap tahunnya.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat salurkan bantuan masa panik untuk korban kebakaran
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024