Banda Aceh (ANTARA) - Baitul Mal Aceh (BMA) menyalurkan bantuan stimulus pengembangan wakaf produktif sebesar Rp894,96 juta kepada sepuluh nazir wakaf di Aceh, dana tersebut digunakan untuk menjalankan usaha atau pengembangan perekonomian masyarakat.
"Bantuan yang bersumber dari dana infak ini untuk percepatan pengembangan wakaf produktif, sehingga wakaf lebih berkontribusi dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata Ketua Badan BMA Mohammad Haikal, di Banda Aceh, Senin.
M Haikal mengatakan, penyerahan wakaf produktif tersebut sebagai komitmen BMA memajukan peradaban wakaf. Di mana masih cukup besar potensi wakaf yang belum produktif di seluruh Aceh.
"Karena itu, dengan segala upaya dan dukungan donatur infaq, kita dukung modal dan pendampingan nazir untuk mengembangkan wakaf, sehingga wakaf diharapkan juga menjadi sumber dana cash masyarakat seperti zakat,” ujarnya.
M Haikal menjelaskan, sepuluh nazir yang mendapatkan fasilitasi modal usaha 2022 tersebut yakni kepada nazir wakaf masjid Baitul Qudus Mandale Aceh Tengah, kampung Selamat, dan Pinto Rime Gayo Bener Meriah.
Kemudian, nazir wakaf MIS Terangun Gayo Lues, Gampong Dakuta Aceh Utara, Gampong Baro dan Al Washliyah Aceh Timur.
"Selanjutnya, nazir wakaf lembaga wakaf produktif An-Nida Aceh Barat, nazir tanah wakaf Yayasan Tahfidz Mambaul Ulum, dan nazir tanah wakaf Darul Falah Az-Zamzamiyah Aceh Singkil," katanya.
Sementara itu, Kepala Sekretariat BMA, Rahmad menyatakan bahwa penyaluran bantuan modal usaha wakaf produktif ini sudah melalui tahapan pendataan 2021, bimbingan teknis (Bimtek) nazir peningkatan kapasitas, dan asesmen kelayakan usaha produktif.
“Dari sejumlah nazir yang kita undang mengikuti Bimtek dan 27 diantaranya mengajukan proposal, hanya sepuluh nazir yang kita anggap layak mendapat bantuan tahun 2022,” katanya.
Rahmad menambahkan, jumlah bantuan modal usaha yang diberikan antara Rp40 juta hingga Rp100 juta setiap nazir wakaf. Angka ini bervariasi sesuai dengan potensi bisnis dan peluang usaha yang akan dikembangkan.
Adapun beberapa jenis usaha nazir misalnya, homestay syariah, budidaya kopi arabika, dan pengembangan durian montong. Kemudian, rehab rumah/toko sewa, usaha batu bata merah, pengelolaan dermaga mini, bangunan ruko semi permanen/pasar tradisional, air isi ulang, serta kios pupuk.
Dalam kesempatan ini, lanjut Rahmad, BMA mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah mempercayai BMA mengelola zakat dan infaknya, pihaknya akan terus menjaga amanah dengan baik, efektif dan efisien dengan program-program yang bisa menanggulangi kemiskinan.
"Salah satu program itu adalah memproduktifkan tanah wakaf, sehingga hasilnya dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat miskin di sekitar lokasi wakaf,” demikian Rahmad.
Ini dia bantuan wakaf produktif Rp894 juta untuk nazir sebagai modal usaha
Senin, 19 Desember 2022 12:08 WIB