Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Aceh Meurah Budiman memimpin upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 yang dilaksanakan di halaman Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Sabtu.

Upacara dihadiri pimpinan tinggi pratama Kemenkumham Aceh, unsur Forkopimda Aceh, Kepala UPT, perwakilan pegawai dari Kantor Wilayah dan UPT sekitar, dan sejumlah peserta upacara lainnya.

Baca: Kemenkumham buka klinik kekayaan intelektual di MPP Banda Aceh

Saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, Meurah mengatakan bahwa setiap 27 April merupakan momentum penting bagi pemasyarakatan yang tercatat dalam sejarah Indonesia.

Momentum ini di mana konferensi jawatan kepenjaraan berupaya meruntuhkan berabad-abad pengaruh sistem kepenjaraan dan kemudian ditransformasikasn menjadi sistem pemasyarakatan.
Upacara hari bakti pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Sabtu (27/4/2024). ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Aceh

"Pada hari ini kita menjadi saksi bersama, bahwa apa yang dahulu dicita-citakan oleh para founding fathers sampai saat ini istiqomah kita kawal untuk mencapai tujuan luhur Beringin Pengayoman," ucap Meurah.

Meurah melanjutkan berbagai permasalahan dan pencapaian yang silih berganti kian mendewasakan dan menguatkan institusi ini. Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan dengan tema Pemasyarakatan Pasti Berdampak bukan kegiatan seremonial semata.

Baca: RuKI Goes to School semarakkan peringatan hari kekayaan intelektual di Aceh

"Tapi ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan ke depan, selaras dengan arah tujuan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan dan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," sambung Meurah.

Pemasyarakatan telah memiliki peran yang sentral dalam upaya penjaminan hak pada mereka yang dikenakan upaya paksa, pembinaan bagi para pelanggar hukum dan secara signifikan terlibat dalam upaya memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana
Upacara hari bakti pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Sabtu (27/4/2024). ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Aceh

"Peran yang besar itu harus dimanfaatkan secara benar, harus dimanfaatkan secara profesional dan secara bertanggung jawab," sambungnya.

Oleh karena itu, ia mengatakan peran pemasyarakatan harus didukung dengan kelembagaan dan resources yang kuat. Ini merupakan tantangan tugas yang tidak ringan juga dibutuhkan human capital atau aparatur penyelenggara tugas pemasyarakatan yang memiliki motivasi, etos kerja, dan jiwa pengabdian yang mendalam

Baca: Kakanwil Kemenkumham Aceh lantik PPNS dan analis kekayaan intelektual

Pada kesempatan yang sama, Meurah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh elemen masyarakat beserta instansi terkait yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

"Beragam kontribusi serta dukungan terhadap kegiatan pembinaan, pembimbingan serta dukungan fasilitatif lainnya. Semoga menjadi ladang amal kebaikan bagi bapak/ibu kepada daerah, dan kita harap program in terus berjalan berkesinambungan," tutupnya.

Baca: Tingkatkan keamanan, Kemenkumham Aceh resmikan blok hunian maksimum sekuriti di Lapas Banda Aceh
 

Pewarta: Redaksi

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024