Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh memeriksa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh Daud Pakeh terkait dugaan korupsi Rp1,16 miliar.

"Saudara Daud Pakeh diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara dugaan korupsi Rp1,16 miliar," kata Kepala Kejari Banda Aceh Husni Thamrin di Banda Aceh, Senin.

Husni Thamrin menyebutkan, Daud Pakeh diperiksa terkait dugaan korupsi perencanaan pembangunan Kantor Wilayah Kemenag Aceh di kawasan Taman Sari, Banda Aceh.

Daud Pakeh, kata dia, baru menjalani pemeriksaan setelah pemanggilan ketiga. Dua panggilan pemeriksaan, yang bersangkutan mangkir.

Husni Thamrin menyebutkan, pada panggilan pemeriksaan pertama, Daud Pakeh tidak hadir dengan alasan sakit. Alasan ini bisa diterima dan Kejari Banda Aceh kembali melayangkan surat pemanggilan kedua.

Pada pemeriksaan kedua, kata dia, Daud Pakeh menyatakan akan datang pada 29 Mei lalu. Namun, yang bersangkutan mangkir dengan alasan sakit. Tapi, keesokan harinya ada pernyataannya soal haji di media massa.

"Kalau sakit, tentu tidak ada pernyataannya di media massa. Kalau sakit ya sakit. Kami panggil lagi untuk yang ketiga. Yang bersangkutan akhirnya memenuhi panggilan. Kalau tidak, kami akan jemput paksa Daud Pakeh karena tidak menghargai pengusutan kasus korupsi," tegas Husni Thamrin.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Banda Aceh Muhammad Zulfan mengatakan Daud Pakeh tiba sekitar pukul 09.00 WIB. Yang bersangkutan masuk ruang pidana khusus Kejari Banda Aceh menjalani pemeriksaan.

"Yang bersangkutan diperiksa terkait dugaan korupsi perencanaan pembangunan Kantor Wilayah Kemenag Aceh dengan nilai kontrak Rp1,16 miliar," kata dia.

Muhammad Zulfan menyebutkan dalam perkara tersebut ada dua hal yang dibidik. Yakni dugaan pekerjaan fiktif, namun anggaran dicairkan serta terkait penggunaan tenaga ahli yang terakreditasi.

"Kami masih mendalami kasus ini dan telah memeriksa 31 saksi, termasuk saudara Daud Pakeh. Sejumlah saksi merupakan tenaga ahli tidak hanya di Aceh,  tetapi juga ada di Medan, Jakarta, Bandung, dan Jambi," kata Muhammad Zulfan.

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017