Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat atas capaian pengelolaan Nomor Induk Pegawai (NIP) terbaik tahun 2023, diserahkan Deputi Mutasi BKN RI Aris Widianto di Banda Aceh.

“Penghargaan ini sebagai pengakuan atas dedikasi dan keunggulan BKPSDM Kabupaten Aceh Barat dalam mengelola data pegawai secara efisien dan terpercaya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Barat, Nyak Na dalam keterangan diterima ANTARA di Meulaboh, Selasa malam.

Nyak Na mengatakan pengelolaan NIP yang baik, merupakan pondasi utama dalam memastikan efektivitas dan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya manusia di suatu instansi.

Penghargaan ini, kata dia, menjadi bukti konkret bahwa BKPSDM Kabupaten Aceh Barat, telah memberikan komitmen yang kuat dalam mengelola data pegawai dengan baik.

Kemudian hal ini berdampak positif pada kinerja organisasi serta pelayanan publik secara keseluruhan di BKPSDM Kabupaten Aceh Barat.

Nyak Na mengatakan pihak nya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik dan efisiensi pengelolaan sumber daya manusia, termasuk mengimplementasikan layanan pengadaan Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara (CASN), kenaikan pangkat, dan mutasi kepegawaian.

Ia menyebutkan, koordinasi yang erat antara berbagai pihak terkait dalam menyelenggarakan proses pengadaan, kenaikan pangkat, dan mutasi kepegawaian akan memastikan berjalannya proses tersebut dengan lancar dan transparan.

"Diharapkan kita dapat secara bersama-sama menciptakan sistem yang lebih efisien dan transparan dalam mengelola sumber daya manusia, sehingga dapat mendukung terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, dan menjaga profesionalisme dalam pengelolaan kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah, demikian Nyak Na.

Baca juga: Kemenag Aceh Besar distribusikan koper hingga buku panduan untuk jamaah calon haji

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024