Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, menyalurkan bantuan kepada satu keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH) berlokasi di Desa Gunong Pungki, Kecamatan Tadu Raya.

“Penyaluran bantuan ini sebagai wujud kepedulian pemerintah daerah kepada masyarakat yang tidak mampu,” kata Camat Tadu Raya, Bustami di Nagan Raya, Ahad.

Ada pun masyarakat penerima bantuan yang tinggal di rumah yang tidak layak huni tersebut yaitu Jhonny Siregar (39) dan Hasnah (47).

Selain itu, Pemkab Nagan Raya juga telah menyalurkan bantuan modal usaha dan bantuan kesejahteraan juga telah disalurkan kepada masyarakat yang tidak mampu tersebut.

Camat Bustami mengatakan selama ini pemerintah daerah telah banyak menyalurkan aneka bantuan untuk kesejahteraan untuk keluarga yang tinggal di rumah tidak layak huni, sehingga ke depan diharapkan dapat hidup lebih layak.

Bustami mengatakan, pemerintah daerah juga telah menyalurkan bantuan kepada masyarakat miskin tersebut melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Fajar Baizury.

“Keluarga tersebut mendapat bantuan modal usaha dagang,” katanya.

Selain itu, Pemkab Nagan Raya melalui dinas sosial juga menyalurkan bantuan kursi roda untuk anak pasangan suami isteri (pasutri) yang mengalami disabilitas.

“Pemkab Nagan Raya juga memberikan bantuan dana tunai. Bantuan ini diberikan langsung ke rekening penerima manfaat setiap tahunnya, sehingga dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan,” kata Bustami.

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh mengharapkan bantuan yang telah disalurkan kepada masyarakat miskin diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan, sehingga nantinya dapat hidup lebih layak dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat, demikian Bustami.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024