Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Tim Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh berhasil menangkap dua agen judi togel di tempat terpisah dalam wilayah Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu di Lhokseumawe, Selasa mengatakan kedua agen togel tersebut ditangkap Senin (12/6), sekitar 16.30 WIB.

Kedua agen togel itu adalah ZA (55), warga Gampong (desa) Simpang  Desa Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe dan Z (64), warga Gampong Blang Poroh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Kedua pria tersebut ditangkap di depan RS Melati Desa Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe dan Jalan Peutua Ibrahim Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe," ujar Budi.

Ia mengatakan kedua tersangka tertangkap tangan saat sedang menjual kupon togel di lokasi tersebut.

Polisi mengamankan barang bukti dari tangan ZA berupa becak bermotor warna merah tanpa nomor polisi, satu buku berisi catatan togel, dan uang diduga hasil togel Rp48.000.

Sedangkan dari tersangka Z, polisi mengamankan satu unit telepon seluler, satu unit buku tafsir mimpi, satu set lembaran catatan togel dan uang diduga hasil togel sebanyak Rp398.000, kata Kasat Reskrim.

Kedua tersangka dan barang bukti tersebut diamankan di Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017