Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah mengajak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk bersinergi guna mendukung pertumbuhan sektor keuangan di tanah rencong tersebut.

"Kita berharap OJK bersinergi untuk mencapai visi dan misi meningkatkan stabilitas dan pertumbuhan sektor keuangan, serta mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh secara menyeluruh," kata Bustami Hamzah di Banda Aceh, Selasa.

Pernyataan tersebut disampaikan Bustami Hamzah dalam kegiatan pengukuhan Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Perwakilan Aceh yang baru, di Anjong Mon Mata komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh.

Dirinya mengatakan, Aceh memiliki potensi yang luar biasa untuk pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan. Karena itu, Pemerintah Aceh butuh kerjasama dengan sektor keuangan dan masyarakat sendiri.

"Jika bersama, saya yakin kita dapat mengoptimalkan peluang yang ada dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi dan pengembangan usaha di Aceh,” ujarnya.

Bustami menuturkan, di era yang penuh tantangan dan dinamika ini, kebersamaan juga sangat dibutuhkan dalam upaya memperkuat sistem keuangan agar dapat memberikan pelayanan maksimal dan perlindungan lebih baik kepada masyarakat.

Hal ini, lanjut dia, juga menjadi salah satu spirit dari Qanun Aceh (peraturan daerah) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Aceh.

"Ini kesempatan bagi kita untuk memperkuat peran ekonomi lokal, meningkatkan inklusi keuangan, dan mendukung pertumbuhan sektor-sektor ekonomi berkelanjutan sesuai dengan prinsip syariah,” katanya.

Dalam kesempatan ini, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Yusri selaku Kepala OJK Aceh sebelumnya atas dedikasi, kerja keras, dan kontribusinya untuk Aceh selama ini.

"Terima kasih karena selama ini telah menunjukkan komitmen dalam memajukan sektor keuangan di Aceh, dan warisan kerja kerasnya akan terus menjadi inspirasi bagi kita semua," demikian Bustami Hamzah.


Baca juga: OJK: Aceh butuh banyak produk keuangan syariah

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024