Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat bersama dengan Badan Pengelolaan Keuangan Aceh ( BPKA), Samsat dan Jasa Raharja, menggelar diseminasi layanan terkait Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2024, berlangsung di Aula Cut Nyak Dien Kantor bupati Aceh Barat di Meulaboh.

“Diseminasi ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam kepada masyarakat mengenai pentingnya asuransi Jasa Raharja dalam melindungi kendaraan dan penggunanya,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Marhaban di Meulaboh, Selasa.

Menurutnya, upaya ini sekaligus sebagai bagian dari strategi pemerintah kabupaten untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kepatuhan pajak di masyarakat.

Marhaban mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memberikan penekanan pentingnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara tepat waktu. 

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah untuk pengembangan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik.

"Samsat Aceh Barat siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam proses administrasi perpajakan kendaraan bermotor. Kolaborasi dengan Jasa Raharja juga memastikan perlindungan yang optimal bagi pemilik kendaraan," kata Marhaban menambahkan.

Melalui kegiatan diseminasi ini diharapkan dapat merangsang partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara berkelanjutan, serta meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya perpajakan sebagai kontribusi langsung terhadap pembangunan daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Samsat Kabupaten Aceh Barat Awal Muhaddir mengatakan pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu (opsen) pajak kendaraan bermotor yang dilakukan saat ini dilakukan Pemerintah Aceh, bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak dari pajak tertentu. 

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Awal menekankan pentingnya opsen PKB sebagai cara untuk menegakkan kedisiplinan pajak di kalangan pemilik kendaraan bermotor.

 "Kami melakukan operasi ini dengan tujuan untuk memastikan bahwa pungutan pajak tertentu dapat terlaksana dengan baik, sesuai dengan peraturan yang ada," katanya.

Awal juga menjelaskan bahwa kegiatan opsen PKB ini dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak. 

Dia menambahkan bahwa pihak Samsat Aceh Barat akan terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dalam proses administrasi perpajakan kendaraan bermotor.

Samsat Aceh Barat juga mengajak seluruh pemilik kendaraan di Aceh Barat untuk mendukung kegiatan ini dengan mematuhi kewajiban perpajakan yang telah diatur.

"Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat positif bagi pembangunan daerah melalui peningkatan penerimaan pajak yang optimal," demikian Awal Muhadir.

Baca juga: Aceh Barat realisasikan pendapatan daerah Rp1,35 T di 2023

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024