Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh meluncur program peduli stunting di Kota Sabang dengan sasaran 25 anak kategori wasting dan stunting serta 20 ibu hamil kekurangan energi kronis.
Peluncuran program peduli stunting tersebut dipusatkan di Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Provinsi Aceh, Kamis.
Kepala Kejati Aceh Joko Purwanto mengatakan stunting merupakan persoalan bangsa. Persoalan ini harus diselesaikan bersama-sama termasuk keterlibatan insan Adhiyaksa. Dengan peluncuran program ini diharapkan persoalan stunting bisa diselesaikan.
"Peluncuran program ini merupakan kepedulian insan Adhiyaksa dalam menangani stunting. Kami berharap program peduli stunting ini melahirkan generasi berkualitas di Kota Sabang," katanya.
Dalam program peduli stunting tersebut, kata dia, Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Kejaksaan Negeri Sabang akan melakukan intervensi gizi kepada anak yang masuk kategori wasting dan stunting serta ibu hamil yang memerlukan perhatian khusus.
"Untuk tahun ini, ada 25 anak kategori wasting dan stunting menjadi sasaran program. Termasuk 20 ibu hamil yang membutuhkan intervensi karena kekurangan energi kronis," kata Joko Purwanto.
Kepala Kejati (Kajati) Aceh itu menyebutkan para penerima manfaat program peduli stunting tersebut menerima paket makanan bergizi. Paket tersebut diharapkan mampu meningkatkan gizi anak dan ibu hamil.
"Kami berharap dengan program ini turut meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan stunting serta turut membantu meningkatkan kualitas gizi anak-anak di Kota Sabang," kata Joko Purwanto.
Baca juga: Pemkab Aceh Selatan mulai intervensi serentak penurunan stunting
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
Peluncuran program peduli stunting tersebut dipusatkan di Gampong Kuta Barat, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, Provinsi Aceh, Kamis.
Kepala Kejati Aceh Joko Purwanto mengatakan stunting merupakan persoalan bangsa. Persoalan ini harus diselesaikan bersama-sama termasuk keterlibatan insan Adhiyaksa. Dengan peluncuran program ini diharapkan persoalan stunting bisa diselesaikan.
"Peluncuran program ini merupakan kepedulian insan Adhiyaksa dalam menangani stunting. Kami berharap program peduli stunting ini melahirkan generasi berkualitas di Kota Sabang," katanya.
Dalam program peduli stunting tersebut, kata dia, Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Kejaksaan Negeri Sabang akan melakukan intervensi gizi kepada anak yang masuk kategori wasting dan stunting serta ibu hamil yang memerlukan perhatian khusus.
"Untuk tahun ini, ada 25 anak kategori wasting dan stunting menjadi sasaran program. Termasuk 20 ibu hamil yang membutuhkan intervensi karena kekurangan energi kronis," kata Joko Purwanto.
Kepala Kejati (Kajati) Aceh itu menyebutkan para penerima manfaat program peduli stunting tersebut menerima paket makanan bergizi. Paket tersebut diharapkan mampu meningkatkan gizi anak dan ibu hamil.
"Kami berharap dengan program ini turut meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan stunting serta turut membantu meningkatkan kualitas gizi anak-anak di Kota Sabang," kata Joko Purwanto.
Baca juga: Pemkab Aceh Selatan mulai intervensi serentak penurunan stunting
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024