Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah menyatakan Aceh telah menerima dana desa sebesar Rp44,2 triliun dalam sepuluh tahun terakhir sejak 2015 hingga 2024.

"Dari 2015 hingga 2024, sebanyak 6.497 pemerintahan gampong di Aceh telah menerima total Rp44,2 triliun dana desa," kata Bustami Hamzah, di Banda Aceh, Jumat.

Pernyataan itu disampaikan Bustami dalam rapat koordinasi (Rakor) penguatan pemerintah gampong seluruh Aceh, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh.

Bustami menyampaikan, Bustami bersyukur Aceh menerima alokasi dana desa terbesar keempat di Indonesia setelah Jawa Tengah. Apalagi kemampuan fiskal Aceh saat ini menurun karena berkurangnya dana otonomi khusus (Otsus) Aceh.

"Otsus berkurang, maka dana desa menjadi anugerah yang sangat kami syukuri, dan harus dikelola serta didayagunakan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Baca: DPMG: Rp2,68 triliun Dana Desa 2024 sudah tersalurkan di Aceh

Dirinya menegaskan, sebagai pemimpin yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintah  para keuchik juga dituntut merencanakan, mendayagunakan, dan mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa agar menghasilkan berbagai capaian sesuai ketentuan berlaku. 

Karena itu, sudah sepantasnya para kepala desa mendapatkan perhatian khusus berupa penguatan dan pembinaan dalam penyelenggaraan dari pemerintahan diatasnya.

Kata dia, pemerintah bertanggung jawab menyediakan regulasi yang jelas serta kepastian hukum untuk menjamin kenyamanan kepala desa dalam bekerja melayani masyarakat.

Untuk itu, kepada para Bupati/Walikota se Aceh diminta untuk meningkatkan perhatian dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan gampong.

"Tingkatkan perhatian dengan mengunjungi, dampingi, dan berikan motivasi kepada para aparatur gampong," demikian Bustami Hamzah.

Baca: Kejari Bireuen bentuk desa siaga antikorupsi cegah korupsi dana desa

 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024