Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh menyatakan dua sopir angkutan umum dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine.

Kepala BNN Kota Banda Aceh Zahrul Bawadi di Banda Aceh, Selasa, mengatakan tes narkoba melalui pemeriksaan urine tersebut dilakukan terhadap sopir angkutan umum di Terminal Lueng Bata, Kota Banda Aceh.

"Ada sebanyak 20 sopir angkutan umum di Terminal Lueng Bata menjalani pemeriksaan urine, hasilnya dua orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba," kata Zahrul Bawadi.

Baca juga: Sebanyak 11 anak punk positif narkoba di Banda Aceh

Ia menyebutkan tes narkotika sopir angkutan umum tersebut dilakukan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh serta didukung personel BNN Provinsi Aceh dan kepolisian.

Pemeriksaan narkoba tersebut dilakukan sebagai deteksi dini menyusul banyaknya temuan penyalahgunaan barang terlarang tersebut di Kota Banda Aceh. Deteksi dini tersebut juga sebagai upaya mencegah adanya sopir angkutan umum yang melayani penumpang menggunakan narkoba.

"Tes urine ini untuk memastikan tidak ada sopir angkutan umum menggunakan narkoba saat mengemudi. Dan ini juga untuk memastikan keselamatan penumpang angkutan umum serta pengguna jalan lainnya," katanya.

Terkait temuan sopir angkutan positif narkoba tersebut, Zahrul Bawadi mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan perusahaan angkutan untuk tidak mengizinkan mereka mengemudi serta menggantikan dengan sopir lainnya.

"Terhadap kedua sopir tersebut, selanjutnya dibawa ke BNN Provinsi Aceh untuk pengembangan lebih lanjut. Deteksi dini ini akan terus dilakukan guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan sopir angkutan umum," kata Zahrul Bawadi.

Baca juga: BNN musnahkan 2,5 hektare lahan ganja di Aceh Besar
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024