Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan Aceh Barat 2024 ke DPRK setempat.

“Dokumen ini nantinya akan menjadi pedoman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (R-APBK) Tahun 2025,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Marhaban di Meulaboh, Kamis.

Menurutnya, proses penyusunan KUA dan PPAS merupakan langkah strategis dalam merumuskan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dalam pembahasan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 itu, pemerintah daerah menggarisbawahi pentingnya mencermati dinamika dan perubahan yang terjadi di tengah masyarakat, termasuk dampak perkembangan ekonomi nasional.

“Hal ini bertujuan agar kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” kata Marhaban.

Berdasarkan berbagai aspek yang diperhatikan untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menyusun rancangan KUA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024 dengan proyeksi  pendapatan daerah sebesar Rp1,41 triliun lebih.

Kemudian belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,64 triliun lebih dan pembiayaan netto direncanakan sebesar Rp227,69 miliar lebih.

Marhaban mengatakan rancangan KUA dan PPAS perubahan ini disusun dengan mempertimbangkan berbagai masukan dan aspirasi dari masyarakat, serta hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun-tahun sebelumnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap rancangan ini mendapatkan respons positif dari seluruh anggota dewan yang terhormat, dan pembahasan yang dilakukan mampu menghasilkan kesepakatan bersama demi kemajuan daerah.

Selain itu, kata Marhaban, di dalam dokumen yang telah diserahkan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,42 triliun lebih, dan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,48 triliun, serta pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp66,18 miliar lebih.

Marhaban mengatakan dokumen KUA-PPAS Tahun 2025 ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi dari semua pihak. 

“Kami sangat berharap agar pembahasan KUA-PPAS Tahun 2025 dapat segera dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan,” demikian Marhaban.

Baca juga: DPRK Nagan Raya sahkan KUA-PPAS APBK 2025

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024