Pemerintah Kabupaten Aceh Barat resmi menjalin kerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Aceh sebagai upaya mendukung ketersediaan tenaga kerja profesional di bidang jasa konstruksi dan operator alat berat.

“Kerjasama yang kita jalin ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam mendukung ketersediaan calon tenaga kerja yang dibutuhkan, khususnya perusahaan pertambangan,” kata Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Kabupaten Aceh Barat, Mulyani kepada ANTARA, Jumat di Aceh Barat.

Mulyani mengatakan kesepakatan kerjasama yang telah dijalin tersebut, nantinya meliputi pengiriman putera-puteri asal Aceh Barat, guna mendapatkan pendidikan dan pelatihan di bidang operator alat berat, termasuk penggunaan alat berat di sektor pertambangan.
 
Alasan pemerintah melakukan kerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Aceh, kata dia, selama ini banyak perusahaan pertambangan dan jasa kontsruksi kekurangan tenaga kerja di bidang operator alat berat, khususnya yang berasal dari Aceh Barat.

Sehingga selama ini terpaksa menggunakan jasa pekerja yang berasal dari luar Aceh, guna memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor pertambangan.

Baca juga: Sebanyak 322 lowongan di ajang Bursa Kerja 2024 di Aceh Barat

Dengan telah adanya jalinan kerjasama pemerintah daerah dengan lembaga tersebut, kata Mulyani, ke depan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dapat menyediakan tenaga kerja secara profesional yang telah mendapatkan pelatihan kerja sesuai klasifikasi yang dibutuhkan perusahaan pertambangan.

“Jadi, kerjasama yang telah kita jalin ini sesuai dengan tuntutan pasar kerja di Aceh Barat,” kata Mulyani menambahkan.

Selain itu, kata dia, kesepakatan tersebut untuk menyahuti permintaan pemerintah yang membutuhkan lembaga penyedia jasa konstruksi, yang dapat memberikan pendidikan dan pelatihan kerja bagi putera-puteri dari Kabupaten Aceh Barat yang membutuhkan keahlian di bidang ketenagakerjaan pertambangan.

Mulyani mengatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus berupaya berkomitmen untuk menciptakan keahlian bagi masyarakat dan putera-puteri daerah, sehingga saat melamar pekerjaan, calon tenaga kerja telah memiliki keahlian yang dibutuhkan oleh pihak perusahaan sesuai dengan syarat yang telah ditentukan.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Banda Aceh bayar klaim JHT Rp64 M

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024