Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua terduga pelaku pencurian kabel lampu landasan pacu Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, dengan kerugiannya ditaksir mencapai Rp560 juta.

"Pelaku mencuri kabel lighting flight yang mana kerugian ini mencapai kurang lebih Rp560 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama di Banda Aceh, Jumat.

Fadillah mengatakan pencurian kabel tersebut dilakukan pelaku pada 25 Juni 2024. Setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui identitas tersangka, akhirnya mereka ditangkap pada 16 Juli 2024.

Adapun kedua tersangka pelaku pencurian kabel bandara tersebut yakni MI dan JU, keduanya warga Kecamatan Kuta Baro, wilayah yang dekat dengan kawasan Bandara SIM.

Selain kedua pelaku, polisi juga menangkap seorang penadah berinisial IB yang berprofesi sebagai pembeli barang butut. Hasil kabel curian tersebut dibelinya dengan harga Rp500 ribu.

Fadillah menjelaskan, kabel tersebut merupakan alat penting, karena dapat  mengganggu aktivitas penerbangan bandara, dan benar-benar membahayakan.

Apalagi, kata dia, panjang kabel landasan pacu yang dicuri tersebut lebih kurang sepanjang 900 meter. Kemudian, kabel itu dipotong berbagai ukuran, sehingga bisa dibawa pelaku untuk dijual.

Sebenarnya, lanjut dia, dalam kasus ini masih ada pelaku lainnya, dan belum dapat ditangkap karena berdasarkan informasi terakhir mereka sudah kabur ke luar kota dengan membawa barang bukti untuk dijualnya.

"Masih ada pelaku yang belum kami dapat, diduga ada keluar kota mereka sambil membawa barang bukti yang dicurinya," katanya.

Dirinya menambahkan, untuk motif pelaku pencurian kabel tersebut permasalahan ekonomi. Karena mereka menilai barang ini mempunyai harga jual tinggi. Apalagi ada komponen tembaga di kabel tersebut.

"Digunakan untuk kebutuhan sehari-hari (uang hasil jual kabel). Karena bagaimanapun pelaku ini tidak ada pekerjaan," kata Fadillah.

Sementara itu, Manager of Finance Bandara SIM Aceh Besar Ade Yustian mengatakan bahwa dengan hilangnya kabel sekitar 900 meter di landasan tersebut, secara visual mengganggu penerbangan terutama penglihatan pilot. 

Di mana, ketika dihadapkan dengan kondisi cuaca-cuaca tertentu, maka akan mengganggu pandangan pilot untuk menuju ke arah landasan. Sehingga akan memangkas jarak pilot.

"Dengan tidak berfungsinya lampu ini, otomatis akan ada jarak pendek yang mungkin akan memangkas jarak pilot untuk pesawat bisa didarati di landasan pacu," ujarnya.

Sejauh ini, tambah dia, kondisi di kawasan pencurian kabel memang tidak berfungsi optimal, tetapi aktivitas penerbangan masih berjalan naik. Artinya, belum ada penerbangan yang tertunda atau tidak bisa mendarat. 

"Semuanya bisa mendarat, namun memang tidak optimal saja. Untuk perbaikannya, masih menunggu koordinasi dengan pusat untuk investasi kembali," demikian Ade Yustian.
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024