Ketua DPRK Aceh Besar Sementara Abdul Muchti menyatakan lembaga yang dipimpinnya siap memperjuangkan dan menyuarakan seluruh aspirasi masyarakat di kabupaten tersebut dalam upaya meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulillah pada hari ini kami telah mengucapkan sumpah dan janji sebagai anggota DPRK Aceh Besar yang merupakan amanah yang telah diberikan oleh seluruh masyarakat di setiap daerah pemilihan. Ini merupakan sebuah tanggung jawab besar yang telah diberikan oleh masyarakat untuk lima tahun ke depan,” katanya di Jantho, Selasa.

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela pengucapan sumpah sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar masa jabatan 2024-2029 dipandu Ketua Pengadilan Negeri Kota Jantho Fadhli dalam rapat paripurna.

Ia menjelaskan jabatan tersebut bukan sekadar posisi atau kedudukan, melainkan amanah untuk mewujudkan cita-cita para pendahulu yang telah berjuang mendirikan kabupaten yang kita cintai ini.

“Kami mengajak seluruh elemen politik dan masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan tugas ini dengan semangat kebersamaan, mencari persamaan, dan meninggalkan segala perbedaan,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya terbuka terhadap saran dan masukan yang datang serta menjadikannya sebagai tekad untuk mencapai perubahan yang lebih baik. Di mana DPRK Aceh Besar harus hadir di tengah masyarakat untuk menyuarakan kepentingan masyarakat.

Menurut dia lembaga DPRK harus dapat merefleksikan dinamika perkembangan global  dan terbuka dalam mengadopsi kehendak zaman dan masyarakat sesuai dengan daerah pemilihannya.

“Insya Allah seluruh anggota DPRK Aceh Besar yang baru dilantik segera bekerja, baik secara kelembagaan maupun personal. Kita harus memahami tugas, fungsi, dan wewenang sebagai anggota dewan, yang meliputi fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran,” katanya.

Ia mengatakan ketiga fungsi tersebut harus berjalan optimal karena merupakan amanah dari konstitusi, sehingga anggota dewan dapat melahirkan produk-produk yang relevan dengan kepentingan jangka panjang Kabupaten Aceh Besar dan dapat melakukan pengawasan terhadap kebutuhan masyarakat serta memastikan alokasi anggaran yang berkeadilan.

Abdul Muchti dari Partai Amanat Nasional (PAN) ditetapkan sebagai Ketua DPRK Sementara dan Naisabur dari Partai Aceh sebagai Wakil Ketua Sementara DPRK Aceh Besar.

Dalam penyerahan palu pimpinan tersebut Ketua DPRK sebelumnya Iskandar Ali memakaikan kupiah meukutup kepada Abdul Muchti.

Dalam pengucapan sumpah anggota DPRK masa jabatan 2024-2029 turut dihadiri Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, unsur Forkopimda daerah setempat dan pejabat di lingkungan Aceh Besar dan para tokoh masyarakat serta masyarakat.
 

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024