Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyatakan generasi muda di Provinsi Aceh tidak boleh berpangku tangan dan wajib berjihad memerangi peredaran dan penyelahgunaan Narkoba yang terjadi di daerah itu.

"Generasi muda Aceh tidak boleh berpangku tangan melihat peredaran gelap narkoba yang sangat massif dan terstruktur di negeri ini," kata Nasir Djamil di sela-sela memberi arahan dan motivasi calon pengurus Barisan Muda Ikatan Keluarga Anti Narkoba (IKAN) di Banda Aceh, Kamis.

Ia menjelaskan saat ini Narkoba telah merongrong negara di mana narkoba bukan hanya sekedar bisnis, tapi juga telah menjadi ancaman bangsa dalam bentuk perang asimetris.

Kareanya peran generasi muda sangat diharapkan karena para mafia dan bandar narkobaÿ memang menyasar anak-anak muda .

"Aceh juga disebut sudah menjadi daerah darurat narkoba. Generasi muda Aceh harus menjadi jihadis-jihadis yang terstruktur untuk berperang melawan mafia narkoba. Anak muda itu anti kemapanan. Jangan lakukan hal-hal yang tidak mendukung pemberantasan narkoba," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Nasir Djamil juga berharap pemerintah dapat segera merevisi Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dinilainya belum mampu mengantisipasi dan masih banyaknya beredar bebas jenis-jenis narkoba yang tidak diatur dalam undang-undang tersebut.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut juga menilai pemerintah terkesan tidak serius memerangi narkoba, di mana anggaran yang dialokasikan untuk Badan Narkotika di pusat, provinsi dan kabupaten/kota masih minim.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017