Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil meminta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh mampu membenahi dan melanjutkan reformasi di bidang pelayanan publik di Lapas dan Rutan di daerah itu.

"Pembenahan Lapas dan Rutan di Aceh yang selama ini mendapat sorotan negatif publik harus dilanjutkan," kata Nasir Djamil usai bertemu dengan A Yasfahruddin di Banda Aceh, Kamis
   
Nasir menjelaskan selama ini kerap terjadi oknum-oknum petugas dan Lapas melakukan pungli dan mengeluarkan napi atau tahanan dengan imbalan sejumlah uang.

Ia juga meminta Kakanwil Kumham yang baru dilantik tersebut mampu menekan hingga ke titik nol peredaran narkoba di Lapas dan Rutan, di mana hampir lima puluh persen peredaran narkoba di Indonesia dikendalikan dari Lapas.

"Saya berharap di bawah kepemimpinan Yasfahruddin, Lapas dan Rutan di Aceh bisa hilang pungli dan narkobanya. Ini perlu terobosan yang jitu dan sangat ditunggu mengingat yang bersangkutan adalah Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kumham DKI Jakarta," katanya.

Selain itu, Politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut juga menyinggung soal penerimaanÿ calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kanwil Kumham Aceh.

Ia berharap alokasiÿ CPNS untuk petugas Lapas dan Rutan di Aceh yang berjumlah 563 orang itu bisa dipenuhi.

"Panitia penerimaan CPNS benar-benar menyeleksi CPNS untuk Lapas dan Rutan secara ketat. Jangan ada KKN dalam proses seleksi dan utamakan CPNS yang tidak hanya mencari pekerjaan dan petugas yang baru nanti bisa membantu negara dalam mengurai benang kusut peredaran narkoba, bukan sebaliknya," ujar Nasir Djamil.


Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017