Tiga pasangan calon bupati kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti uji mampu membaca Al Quran yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat. Kamis.

Tes uji baca Al Quran tersebut berlangsung di Masjid Agung Baitul Ghafur, dan menjadi salah satu tahapan yang harus diikuti semua calon kepala daerah menuju Pilkada yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. 

Ketiga pasangan yang sudah resmi mendaftar ke KIP Abdya pertama pasangan Jufri Hasabuddin - Fakhruddin, diusung oleh koalisi Partai Aceh, PPP, Hanura, Partai Ummat, dan PKN.

Kemudian, Salman Alfarisi - Yusran, didukung oleh koalisi Partai Nanggroe Aceh, Demokrat, NasDem, PAN, Golkar, PKS, PBB, PAS, dan PSI.

Serta pasangan Safaruddin – Zaman Akli, diusung oleh koalisi Partai Gerindra, PKB, PDA, Gelora, Garuda, dan PDIP.

Sebelumnya, ketiga pasangan calon ini telah mengikuti tes kesehatan di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.

Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KIP Abdya Sayuti menjelaskan pelaksanaan uji mampu baca Al Quran ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Keputusan KIP Aceh nomor 21 tahun 2024.

Untuk uji mampu baca Al Quran ini, KIP Abdya bekerja sama dengan tim penguji dari Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), dan Kementerian Agama (Kemenag) Abdya. 

"Penilaian hasil uji diserahkan sepenuhnya kepada tim penguji, sementara KIP hanya menerima dan mengumumkan hasil tersebut,” ujar Sayuti.

Ia juga menguraikan bahwa aspek penilaian dalam uji mampu baca Al Quran ini meliputi tajwid, fashahah (kefasihan), dan adab.

Setiap calon bupati maupun wakil bupati, akan dinilai berdasarkan kategori mampu atau tidak mampu membaca Al Quran. 

"Hasil penilaian ini nantinya akan diserahkan kepada KIP Abdya sebagai bagian dari proses verifikasi calon kepala daerah," katanya.

Baca juga: Kamtibmas Abdya Tetap Kondusif Jelang Pilkada Serentak 2024

Pewarta: Suprian

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024