Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti mengatakan, sebanyak 29 unit rumah telah selesai dibangun sebagai upaya pemulihan korban pelanggaran HAM berat di Provinsi Aceh.
"Pemerintah itu hadir untuk menangani ya, untuk yang kena HAM ini, kita tidak diam saja, ada buktinya bahwa kita sudah melakukan ya (membangun 29 unit) rumah, (korban pelanggaran HAM berat di Aceh)," kata Diana di Jakarta, Senin.
Dia menyampaikan bahwa puluhan rumah tersebut telah selesai dibangun pada 2024. Rumah-rumah tersebut dibangun oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat itu.
"Kalau anggarannya, itu satu rumah anggarannya Rp60 juta, dengan total 29 unit rumah. anggarannya secara keseluruhan sekitar Rp3,4 miliar," ujarnya.
Baca juga: Paska: Prabowo diminta lanjutkan penyelesaian kasus HAM berat di Aceh
Wamen PU Diana Kusumastuti menerima kunjungan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto Sipin di Kantor Kementerian PU, yang berlangsung secara terbatas. Keduanya membahas upaya pemulihan korban pelanggaran HAM berat, salah satunya adalah pembangunan Memorial Living Park di Rumoh Geudong, Pidie, Aceh, yang dirancang sebagai simbol rekonsiliasi dan edukasi.
Diana mengatakan, pembangunan itu merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah untuk menangani pelanggaran HAM berat di daerah tersebut. Ia menyebutkan bahwa upaya pemulihan korban pelanggaran HAM berat di Aceh tidak hanya melibatkan Kementerian PU, tetapi ada 19 kementerian/lembaga yang terlibat dalam upaya itu. Namun, dia tidak merinci kementerian/lembaga tersebut.
"Salah satunya yang dikerjakan di Kementerian PU adalah Memorial Living Park, rumah bagi korban pelanggaran HAM, saluran irigasi, air dan jalan,” kata Wamen Diana.
Ia menjelaskan bahwa Memorial Living Park menggabungkan konsep monumen dan ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat seluas 7.015 m2. Ruang lingkup pekerjaan terdiri dari masjid berkapasitas 500 orang, area bermain anak-anak, Pinto Aceh, serta terdapat tangga dan sumur yang menjadi tengara peristiwa bersejarah yang dipertahankan.
Memorial Living Park dibangun Kementerian PU melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh anggaran Rp13 miliar. Proyek ini dibangun 13 Oktober 2023-31 Mei 2024 dan diharapkan dapat diresmikan pada Februari 2025 ini.
Baca juga: Menaruh asa masa depan penyelesaian pelanggaran HAM berat Aceh
Di tempat yang sama, Wamen HAM Mugiyanto Sipin mengatakan, pembangunan Memorial Living Park bertujuan untuk mengingatkan kepada semua pihak agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
"Memorial Living Park akan menjadi tempat edukasi masyarakat, ruang pertemuan masyarakat. Kita berekonsiliasi dengan masa lalu, taman ini akan menjadi titik temu untuk silaturahmi dan edukasi, inilah gunanya Memorial Living Park,” ucap Wamen Mugiyanto.
Ia juga mengapresiasi pembangunan untuk pemulihan korban pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh Kementerian PU. "Kami dari Kementerian HAM ingin menyampaikan bahwa upaya untuk menyelesaikan atau memulihkan korban pelanggaran HAM berat akan terus dilaksanakan,” ucapnya.
Pembangunan Memorial Living Park Pidie merupakan tindak lanjut Inpres Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM berat dan salah satunya adalah peristiwa yang terjadi di Kawasan Rumoh Geudong tepatnya di Gampong Bili Kecamatan Glumpang Tiga.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamen PU: 29 rumah dibangun, pemulihan pelanggaran HAM di Aceh