Bank Aceh memberikan dukungan digitalisasi pembayaran retribusi pada objek wisata Kota Banda Aceh dengan meluncurkan sistem pembayaran retribusi non-tunai di monumen destinasi PLTD Apung Banda Aceh.

"Peluncuran sistem pembayaran digital ini merupakan langkah maju dalam upaya mewujudkan pariwisata yang modern dan efisien di Kota Banda Aceh," Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Teuku Zulfikar, di Banda Aceh, Senin.

Penerapan sistem pembayaran non tunai tersebut hasil kolaborasi Bank Aceh dengan, Bank Indonesia Perwakilan Aceh dan Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh.

Zulfikar mengatakan, dengan adanya sistem ini, maka pengunjung dapat melakukan pembayaran retribusi dengan lebih mudah dan cepat melalui berbagai metode pembayaran elektronik yang tersedia.

Dirinya menuturkan, digitalisasi pembayaran retribusi tidak hanya memudahkan pengunjung, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pendapatan daerah. 

"Kami berharap, dengan adanya sistem ini, kunjungan wisatawan ke Monumen PLTD Apung akan semakin meningkat,” ujarnya.
 
Ia menjelaskan, keunggulan sistem pembayaran non-tunai itu diantaranya dapat memudahkan pengunjung membayar melalui berbagai metode elektronik, seperti kartu debit/kredit, e-wallet, atau QR code.

Kemudian, proses pembayaran menjadi lebih cepat dan mengurangi antrian. Semua transaksi tercatat dengan baik dan dapat diakses secara real-time karena menggunakan teknologi yang aman untuk melindungi data pribadi.

Tidak hanya itu, Bank Aceh juga berpartisipasi penuh pada penyediaan entry gate dan sistem ticketing bagi pengunjung PLTD Apung, sehingga semua kedatangan terhitung oleh sistem dan memudahkan pengelola mengawasi wisatawan.

"Dengan adanya sistem pembayaran non-tunai ini, diharapkan kunjungan wisatawan ke Monumen PLTD Apung akan semakin meningkat dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Banda Aceh," demikian T Zulfikar.
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024