Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Masyarakat Pining, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh, menolak rencana eksploitasi tambang timah di Hutan Air Putih, Kampung Pasir Putih, karena hanya akan merusak kawasan tersebut.

"Hutan merupakan sumber mata pencaharian kami. Kalau hutan rusak, kehidupan kami terancam. Karena itu, kami menolak eksploitasi di Hutang Pining," kata Ketua Forum Penjaga Hutan dan Sungai Harimau Pining Aman Jarum di Banda Aceh, Kamis.

Forum Penjaga Hutan dan Sungai Harimau Pining merupakan kelompok masyarakat yang terus menyerukan penyelamatan kawasan di wilayah itu.

Kelompok masyarakat ini beberapa waktu lalu juga mendeklarasikan "Hutan Pining milik Adat orang Pining dan dilarang buka tambang sampai hari kiamat".

Aman Jarum mengatakan, ancaman kehancuran Hutan Pining mulai nyata setelah keberadaan PT Wayang Mining Gayo Indo yang akan membuka tambang.

"Pembukaan dan eksploitasi tambang tersebut hanya akan merusak keseimbangan alam, sehingga menghancur Hutan Pining. Padahal, Hutan Pining ini merupakan penyangga Kawasan Ekosistem Leuser," ungkap Aman Jarum.

Aman Jarum dengan nama asli Abu Kari menegaskan, tidak ada alasan apapun memberikan izin tambang di Hutan Pining. Sebab, Hutan Pining merupakan sumber penghidupan masyarakat setempat.

"Hutan Pining juga sumber air bagi masyarakat pesisir Aceh. Jika tambang dibuka, sumber air tercemar limbah yang akan meracuni masyarakat pesisir timur Aceh. Kami tidak ingin ini terjadi," kata Aman Jarum.

Aman Jarum menyebutkan, kelompok masyarakat adat Pining sudah menyurati Gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk duduk bersama membahas masalah rencana pembukaan kawasan tambang di Hutan Pining.

"Walau surat belum mendapat respons dari Gubernur Aceh, tapi saya sudah menyampaikan secara lisan maksud surat masyarakat Pining kepada Gubernur Aceh. Namun, masyarakat berharap Gubernur Aceh merespons persoalan ini," ujar Aman Jarum.


Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017