Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Bulog tetap membeli harga beras sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah kepada Bulog.

Kepala Bulog Sub Divre Lhokseumawe, Provinsi Aceh Armiya, Senin mengatakan, bahwa harga beli beras dan gabah oleh Bulog sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Oleh karenanya, kata dia, tidak terpengaruh dengan aturan Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan oleh Menteri Perdagangan mulai 1 September 2017.

Karena sebagaimana dikatakan oleh Armiya, aturan tentang HET harga beras terbaru dari Menteri Perdangangan tersebut, berlaku untuk harga pasar sehingga dapat menjadi dasar hukum bagi instansi terkait apabila ada pedagang yang menjual beras melebihi ketentuan tersebut.

Sesuai dengan HET Mendag dimaksud, untuk jenis beras kualitas medium harganya Rp 9.450/ Kg, sedangkan beras untuk jenis kualitas premium harganya 12.800/ Kg.

"Sehingga antara HET yang ditetapkan oleh Mendag dengan harga beli beras oleh Bulog tidak berpengaruh, karena lain peruntukannya," jelas Armiya.

Sebut Armiya, sedangkan untuk ketentuan harga beli beras oleh Bulog adalah Rp Rp 8.030/Kg. Sedangkan harga beli untuk gabah 
Rp4.030/Kg. Harga beli dimaksud, sudah ditambah 10 persen dari ketentuan sebelumnya sebagai harga subsidi dari pemerintah.

"Harga beli beras dan gabah kita sudah ada ketentuan dari pemerintah kepada Bulog," jelas Ka Bulog Sub Divre Lhokseumawe tersebut.

Sementara itu, mengenai stok beras yang ada di gudang Bulog Lhokseumawe saat ini mencapai 11 ribu ton.

Jumlah stok beras dimaksud diperkirakan sanggup memenuhi kebutuhan pangan sampai bulan Oktober mendatang untuk tiga wilayah yakni Kota Lhokseumawe, Aceh Utara dan Kabupaten Bireun.


Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017