Polresta Banda Aceh menyatakan bahwa pembentukan gampong (desa) bebas narkoba menjadi salah satu langkah yang efektif untuk mencegah peredaran dan penggunaan barang haram tersebut di lingkungan masyarakat.
"Sejak dibentuknya program gampong bebas narkoba yang dicanangkan Polresta Banda Aceh delapan bulan lalu, saat ini sudah menunjukkan hasil yang baik," kata Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa, di Banda Aceh, Senin.
Pernyataan itu disampaikan AKBP Satya dalam sosialisasi terkait pemberdayaan masyarakat dan komunitas anti narkoba dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, di Gampong Bebas Narkoba Lampulo, Kota Banda Aceh.
Sebagai informasi, Gampong Lampulo merupakan salah satu gampong bebas narkoba terkait di Provinsi Aceh dan terbaik kedua di tingkat nasional berdasarkan hasil penelitian dan penilaian oleh Polda Aceh, Polresta Banda Aceh dan Mabes Polri.
Baca juga: Polresta Banda Aceh gerebek gudang penimbunan BBM, sita 4,2 ton minyak oplosan
Satya mengatakan, guna rangka mencegah peredaran dan penggunaan narkotika, Polresta Banda Aceh telah membentuk sebanyak 21 gampong bebas narkoba, tersebar di setiap kecamatan baik dalam Kota Banda Aceh maupun Kabupaten Aceh Besar yang masuk dalam wilayah hukum Polresta.
Dirinya menjelaskan, program gampong bebas narkoba ini dilahirkan untuk menumbuhkan potensi masyarakat desa yang secara swadaya mau mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di desa masing-masing.
"Dengan adanya pencegahan dan penanggulangan, maka dapat dilakukan kegiatan pre-emtif, preventif dan represif dibawah binaan Sat Resnarkoba dan Polsek jajaran Polresta Banda Aceh," ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, kesuksesan pelaksanaan program gampong bebas narkoba ini tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik unsur pemerintah maupun elemen masyarakat penggiat anti narkoba.
Dirinya menuturkan, program gampong bebas narkoba telah menunjukkan hasil positif, diantaranya sudah tumbuhnya kesadaran masyarakat, keluarga dari penyalahgunaan narkoba.
Di mana, masyarakat mau melaporkan anggota keluarganya ke satgas gampong bebas narkoba untuk dilakukan rehabilitasi/pengobatan hingga pembinaan.
Selain itu, lahirnya kesadaran masyarakat dengan memberikan informasi peredaran gelap narkoba di desa melalui pengaduan WA Curhat Kapolresta Banda Aceh maupun via satgas gampong bebas narkoba.
"Kan kami ucapkan terimakasih kepada warga masyarakat gampong bebas narkoba dan penggiat anti narkoba yang telah berperan aktif memberikan informasi peredaran gelap narkoba di lingkungannya," katanya.
Dalam kesempatan ini, dirinya menjelaskan bahwa pemberantasan narkoba masuk dalam poin ke tujuh Asta Cita Presiden-Wakil Presiden. Polri mendukung penuh program tersebut dengan komitmen dan konsistensi memberantas narkoba.
Dirinya menuturkan, permasalahan narkoba saat ini sudah pada tahap memprihatinkan, dimana sekitar 40 hingga 50 orang setiap harinya meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba.
"Karena itu, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, tetapi perlu adanya peran aktif masyarakat dan para penggiat anti narkoba," demikian AKBP Satya Yudha Prakasa.
Baca juga: Polresta Banda Aceh tangkap lima penjudi online
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
"Sejak dibentuknya program gampong bebas narkoba yang dicanangkan Polresta Banda Aceh delapan bulan lalu, saat ini sudah menunjukkan hasil yang baik," kata Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa, di Banda Aceh, Senin.
Pernyataan itu disampaikan AKBP Satya dalam sosialisasi terkait pemberdayaan masyarakat dan komunitas anti narkoba dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, di Gampong Bebas Narkoba Lampulo, Kota Banda Aceh.
Sebagai informasi, Gampong Lampulo merupakan salah satu gampong bebas narkoba terkait di Provinsi Aceh dan terbaik kedua di tingkat nasional berdasarkan hasil penelitian dan penilaian oleh Polda Aceh, Polresta Banda Aceh dan Mabes Polri.
Baca juga: Polresta Banda Aceh gerebek gudang penimbunan BBM, sita 4,2 ton minyak oplosan
Satya mengatakan, guna rangka mencegah peredaran dan penggunaan narkotika, Polresta Banda Aceh telah membentuk sebanyak 21 gampong bebas narkoba, tersebar di setiap kecamatan baik dalam Kota Banda Aceh maupun Kabupaten Aceh Besar yang masuk dalam wilayah hukum Polresta.
Dirinya menjelaskan, program gampong bebas narkoba ini dilahirkan untuk menumbuhkan potensi masyarakat desa yang secara swadaya mau mencegah dan menanggulangi peredaran narkoba di desa masing-masing.
"Dengan adanya pencegahan dan penanggulangan, maka dapat dilakukan kegiatan pre-emtif, preventif dan represif dibawah binaan Sat Resnarkoba dan Polsek jajaran Polresta Banda Aceh," ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, kesuksesan pelaksanaan program gampong bebas narkoba ini tentunya tidak terlepas dari dukungan semua pihak, baik unsur pemerintah maupun elemen masyarakat penggiat anti narkoba.
Dirinya menuturkan, program gampong bebas narkoba telah menunjukkan hasil positif, diantaranya sudah tumbuhnya kesadaran masyarakat, keluarga dari penyalahgunaan narkoba.
Di mana, masyarakat mau melaporkan anggota keluarganya ke satgas gampong bebas narkoba untuk dilakukan rehabilitasi/pengobatan hingga pembinaan.
Selain itu, lahirnya kesadaran masyarakat dengan memberikan informasi peredaran gelap narkoba di desa melalui pengaduan WA Curhat Kapolresta Banda Aceh maupun via satgas gampong bebas narkoba.
"Kan kami ucapkan terimakasih kepada warga masyarakat gampong bebas narkoba dan penggiat anti narkoba yang telah berperan aktif memberikan informasi peredaran gelap narkoba di lingkungannya," katanya.
Dalam kesempatan ini, dirinya menjelaskan bahwa pemberantasan narkoba masuk dalam poin ke tujuh Asta Cita Presiden-Wakil Presiden. Polri mendukung penuh program tersebut dengan komitmen dan konsistensi memberantas narkoba.
Dirinya menuturkan, permasalahan narkoba saat ini sudah pada tahap memprihatinkan, dimana sekitar 40 hingga 50 orang setiap harinya meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba.
"Karena itu, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum saja, tetapi perlu adanya peran aktif masyarakat dan para penggiat anti narkoba," demikian AKBP Satya Yudha Prakasa.
Baca juga: Polresta Banda Aceh tangkap lima penjudi online
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024